Asam Lambung Menahun Tak Kunjung Sembuh, Aseng Pilih Gantung Diri di Ladang -->
Cari Berita

Advertisement

Asam Lambung Menahun Tak Kunjung Sembuh, Aseng Pilih Gantung Diri di Ladang

13 April 2022


StatusRAKYAT.com , Tanah Karo - Polsek Barusjahe langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) Gantung Diri, Rabu (13/04.2022) pukul 10.30 WIB, di Desa Paribun Kec. Barusjahe Kab. Karo, tepatnya di perladangan Juma Piale. 

Korban Gantung diri diketahui bernama SUDOMO SEMBIRING Als Aseng (43), petani, kristen, Alamat desa paribun Kec. Barusjahe Kab. Karo. 

Peristiwa tersebut dibenarkan Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Barusjahe AKP Adil Ginting. Dijelaskan Kapolsek, pada saat personil Cek TKP, S Sembiring Als Aseng, ditemukan sudah tidak bernyawa dalam keadaan sedang tergantung dengan leher terikat di dalam tiang Gubuk yang terbuka. 

Menurut keterangan saksi Hendra Sembiring (40) warga Desa Kubu Colia Kec. Dolat Rakyat Kab. Karo, pada saat Hendra sedang dalam perjalanan menuju ke ladang miliknya, dan melintas di ladang milik Makmur Bangun, saksi melihat ada seorang laki yang sedang tergantung di dalam Gubuk yang terbuka. 

Melihat hal tersebut, saksi melaporkan kejadian tersebut kepada kepala Desa Paribun Darwin Tarigan. Kemudian saksi bersama Kepala Desa menghubungi personil Polsek Barusjahe untuk bersama sama melakukan pengecekan dilokasi tempat terjadinya gantung Diri.

Sesampainya dilokasi petugas langsung Polsek bersama dengan Kepala desa serta masyarakat dan keluarga Korban menurunkan Korban dari Tiang gantungan. 

Petugas mengevakuasi dengan cara memotong tali dan selanjutnya memeriksa fisik korban dari kepala hingga kaki dan hasil pemeriksaan awal tidak ada di temukan luka akibat kekerasan dibahagian tubuh kecuali bekas tali pengikat di leher 

Selanjutnya korban dibawa ke rumah korban. Menurut keterangan keluarga korban selama ini korban mengidap penyakit ASAM LAMBUNG yang sudah menahun dan tidak kunjung sembuh. 

Keluarga korban menerima kejadian yang telah terjadi dan bermohon untuk tidak dilakukan autopsi terhadap korban. Keluarga korban berencana untuk melaksanakan acara adat pemakaman korban.

(Jona/SR)