Terkait Lahan Usaha Tani, Korban Erupsi Sinabung Temui Bupati -->
Cari Berita

Advertisement

Terkait Lahan Usaha Tani, Korban Erupsi Sinabung Temui Bupati

13 April 2022


StatusRAKYAT.com , Tanah Karo - Perwakilan warga tiga Desa dan satu Dusun  korban Erupsi gunung Sinabung yakni : Desa Sigarang-garang Kecamatan Naman Teran, Desa Mardingding Kecamatan Tiganderket, Desa Sukanalu Kecamatan Namanteran dan Dusun Lau Kawar Kabupaten Karo melakukan audensi ke Kantor Bupati Karo, Senin (11.04.2022).

Audensi warga ini diterima langsung oleh Bupati Karo Cory S Sebayang yang didampingi Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting dan Kalaksa BPBD Juspri Nadeak. Dalam audensi ini masyarakat mempertanyakan Lahan Usaha Tani (LUT) mereka yang tak kunjung selesai. 

Kepala Desa (Kades) Sukanalu Sentosa Sitepu yang turut hadir menyatakan masyarakat telah sepakat jika LUT mereka tidak kunjung selesai seperti yang dijanjikan, masyarakat akan mengembalikan rumah relokasi yang telah mereka terima dikawasan relokasi Siosar, dimana rumah yang telah diserahterimakan kepada  masyarakat tersebut juga sudah mulai rusak akibat tidak ditempati oleh masyarakat dikarenakan LUT mereka tak kunjung selesai.

Setali tiga uang, Kepala Desa Kuta Gugung yang turut hadir juga mempertanyakan sewa rumah dan lahan mereka yang belum dibayarkan selama ini.

Menanggapi pernyataan warga tersebut Bupati Karo menyatakan telah berkordinasi dengan Forkopimda untuk mempercepat penyelesaian LUT bagi warga korban Erupsi gunung Sinabung tersebut.
Bupati menghimbau agar masyarakat bersabar. Pemkab. Karo telah berusaha semaksimal mungkin agar proses penyelesaian lahan usaha tani masyarakat ini tidak menyalahi aturan dan regulasi yang ada terkait dalam pendanaan dan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Bupati juga menekankan agar masyarakat sekitar LUT yang di peruntukan untuk warga korban Erupsi gunung Sinabung yang masih mengklaim lahan tersebut untuk tidak mempersulit pengadaan LUT ini, pihak Pemkab. Karo bersama Forkopimda sudah melakukan sosialisasi, negosiasi dan upaya-upaya persuasif lainnya. Dengan tegas Bupati juga menyatakan jika masih ada hambatan dalam proses pengadaan lahan LUT ini akan tetap dilaksanakan dengan peraturan yang berlaku.

(David)