Bentuk Aktualisasi Organisasi, GWI DPC Kota Bitung Sambangi Kantor Kesbangpol -->
Cari Berita

Advertisement

Bentuk Aktualisasi Organisasi, GWI DPC Kota Bitung Sambangi Kantor Kesbangpol

29 Juli 2022


StatusRAKYAT.com , Bitung - Dewan Pengurus Cabang Gabungan Wartawan Indonesia (DPC GWI) Bitung menyambangi Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bitung di Jalan Stadion 2 Saudara, sebagai bentuk aktualisasi organisasi sekaligus melengkapi syarat pendaftaran, Jumat (29/07/2022).

Adapun kedatangan Organisasi Gabungan Wartawan Indonesia DPC Kota Bitung yang di Nakodai langsung Ketua Ferry Mamangkey didampingi bersama Wakil Ketua Bidang OKK Abdul Ghofur Bawoel serta sejumlah pengurus bidang lainnnya diterima langsung Kepala Seksi Fasilitasi Seni Budaya, Ekonomi dan Kemasyarakatan Kesbangpol Kota Bitung Dedi Harikedua, SE di ruang kerjanya.

Menurut Ketua DPC GWI Bitung Ferry Mamangkey menyampaikan, merujuk pada SK Menkumham dan SK DPP tentang pengesahan pengurus DPC GWI Kota Bitung, maka pihaknya melaporkan keberadaan organisasi tersebut ke Kesbangpol.

"Tujuan kami datang untuk silahturahmi sekaligus memenuhi persyaratan kelengkapan dokumen, agar organisasi GWI terdaftar secara legal di Kesbangpol Kota Bitung," Ucapnya.

Lebih Lanjut, Kata Ferry Menjelaskan Bahwa, nantinya dengan terdaftarnya organisasi Gabungan Wartawan Indonesia DPC Kota Bitung di Kesbangpol kota Bitung, organisasi Gabungan Wartawan Indonesia Bitung dapat bersinergi dalam pemberitaan tentang kerja-kerja pemerintah serta memenuhi kebutuhan informasi masyarakat yang aktual dan akurat.

“Kami berharap Gabungan Wartawan Indonesia Kota Bitung nantinya dapat bersinergi dengan pemerintah, dalam hal ini Forkopimda di Bitung. Namun kami tak luput dari fungsi kita sebagai jurnalis dalam menyajikan informasi kepada masyarakat berdasarkan fakta dan data," katanya.

Masih di tempat yang sama yang mewakili Pimpinan Kesbangpol kota Bitung, Kepala Seksi Fasilitas Seni Budaya, Ekonomi dan Kemasyarakatan Dedy Harikedua, SE mengatakan bahwa, kehadiran Gabungan Wartawan Indonesia kota Bitung di kantor Kesbangpol untuk melengkapi daftar syarat dokumen agar terdaftar dan diakui oleh pemerintah Kota Bitung.

"Kedatangan mereka dalam rangka melengkapi beberapa syarat daftar organisasi Gabungan Wartawan Indonesia Kota Bitung sebelum keabsahannya dikeluarkan melalui surat resmi,"Singkat Dedy Harikedua, SE. ( Hartono )