Pemkab Indramayu Sosialisasikan Lelang Penjualan Barang Kondisi Rusak Berat -->
Cari Berita

Advertisement

Pemkab Indramayu Sosialisasikan Lelang Penjualan Barang Kondisi Rusak Berat

09 Juli 2022


StatusRAKYAT.com , Indramayu - Pemerintah Kabupaten Indramayu akan melaksanakan penjualan atas barang milik daerah dengan kondisi rusak berat berupa kendaraan roda 4, roda 2, alat berat dan alat apung yang sudah tidak dapat digunakan lagi untuk menunjang kegiatan operasional Pemerintah Daerah, Rabu (6/7/2022).

Sehubungan dengan hal tersebut Bupati Indramayu Hj. Nina Aguatina, SH, MH., C.R.A memerintahkan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk mempersiapkan unit-unit kendaraan rusak berat yang sudah direncanakan untuk dijual dengan cara lelang.

Adapun jumlah kendaraan yang akan dijual yaitu sebanyak 225 unit yang terdapat pada perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu. 

Kemudian, Pelaksanaan Sosialaisasi dijadwalkan pada hari Kamis tanggal 07 Juli 2022 pukul 09.00 s/d selesai. Tujuan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai wujud transparansi dengan tujuan agar semua pihak mengetahui dan dapat berpartisipasi dalam pelaksanaan lelang penjualan. Ujarnya.


Selain itu, Lelang Penjualan Barang Milik Daerah akan dilaksanakan oleh Pejabat Lelang dari KPKNL sebagaimana di amanatkan dalam peraturan perundang-undangan dan susunan acara tanggal 07 juli 2022 
Sesi pertama (I) pukul 10.30
Pembukaan sosialisasi dan Pengarahan Bupati kepada Kepala Perangkat Daerah

Sesi Ke dua (II) Pukul 13.00
Sosialisasi tata cara mengikuti lelang kepada masyarakat Indramayu yang berminat untuk mengikuti lelang,  dapat menghadiri acara tersebut.(Mutadi).