StatusRAKYAT.com , Indramayu - Rapat paripurna pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara atau KUA-PPAS Kabupaten Indramayu berjalan buntu, Kamis (18/8/2022). Kebuntuan pembahasan ini, membuat sejumlah fraksi menilai harus ada perbaikan dalam pengelolaan pemerintahan di Kabupaten Indramayu.
"Komunikasi antara eksekutif dan legislatif masih belum berjalan lancar, padahal kami sudah ingatkan melalui hak interpelasi yang lalu, namun sepertinya masih belum terlihat ada perbaikan yang signifikan," kata ketua fraksi Golkar DPRD Indramayu, H. Muhaimin. Ia berharap ada perbaikan untuk komunikasi kedepannya sehingga kebuntuan dalam pembahasan tidak terulang lagi.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua fraksi PKB DPRD Kabupaten Indramayu, Ahmad Mujani Noer. Pembahasan yang alot dalam rapat pimpinan dalam KUA-PPAD APBD Kabupaten Indramayu baik untuk perubahan APBD 2022 dan APBD 2023, diharapkan tidak terjadi lagi. Jika itu terus terjadi, maka dikhawatirkan akan merugikan kepentingan masyarakat Indramayu.
"Pembahasan KUA-PPAS terjadwal dalam agenda dan diharapkan selesai sesuai tahapan. Eksekutif diharapkan bisa semakin responsif untuk penyelarasan KUA-PPAS," kata dia.
Menyinggung soal kebuntuan pembahasan dan wacana hak angket, ia berharap pembahasan bisa terselesaikan sesuai dengan tahapan yang ada. "Kita fokus untuk bekerja dalam penyelarasan KUA-PPAS ini dulu, jika masih buntu baru kita bicara yang lain," kata dia.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua fraksi merah putih DPRD Indramayu, Ruswa. Pihaknya mengaku tidak ingin berandai-andai soal wacana hak angket DPRD Indramayu. "Kita masih meyakini eksekutif masih bisa melakukan perbaikan-perbaikan kedepannya dalam berbagai hal," kata dia.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Indramayu, Tarmudi Atjmaja, ia mengatakan tidak adanya kesepakatan tersebut hanya karena soal miss komunikasi saja.
Salah satunya karena waktu yang dimiliki eksekutif terbatas.
"Sehingga kita butuh waktu untuk pembahasan kembali dan meminta penjelasan kembali dari eksekutif," ujar dia.
Hadir mewakili Bupati Indramayu, Sekretaris Daerah (Sekda) Indramayu, Rinto Waluyo mengakui belum ditemuinya kesepakatan antara legislatif dan eksekutif.
Menurut Rinto Waluyo, ketidaksepakatan itu terkait dengan angka-angka pada anggaran APBD.
"Itu saja sih, mungkin ada yang salah hitung, tapi nanti akan dibahas lagi tanggal 26 agustus," ujar dia.(Mutadi)