DPD PKS Indramayu Menolak Kenaikan BBM Bersubsidi -->
Cari Berita

Advertisement

DPD PKS Indramayu Menolak Kenaikan BBM Bersubsidi

11 September 2022


StatusRAKYAT.com , Indramayu - Sembilan puluhan kader dan simpatisan Partai Keadilan Sejahtera berkumpul gelar flashmob penolakan kenaikan harga BBM bersubsidi, di halaman terminal Bus Bandung-Indramayu
samping Jogja Indramayu, Sabtu (10/9/2022).

Dalam sambutannya ketua DPD PKS Indramayu H. Ruswa, M.Pd.I, menyampaikan sikap secara resmi PKS terhadap penolakan terhadap kebijakan kenaikan BBM bersubsidi, katanya. 

Masih menurutnya, kemudian ini bagian dari amal kebaikan kita, amal kebajikan yang mendapat pahala dan dengan orang tua kita ucapkan juga terima kasih, ucapnya. 

Kepada aparat keamanan yang sudah membantu kita menjaga kelancaran acara ini saya sampaikan bahwa aksi ini digelar serentak di seluruh Indonesia tanggal 10 September 2022, imbuhnya. 

Walaupun mungkin jamnya ada yang berbeda dan kita ambil pada sore hari berbagai macam pertimbangan. 

Dan ini bagian dari kepedulian PKS kepedulian kader-kader PKS untuk merasakan masyarakat yang menderita karena kenaikan harga BBM bersubsidi.

Mungkin kenaikan harga BBM bersubsidi yang membuat masyarakat berat tetapi effect atau Efek domino dari kenaikan dari BBM adalah kenaikan harga-harga kebutuhan pokok masyarakat sehingga mudah-mudahan tadi saya sampaikan bahwa karena kita sudah keberatan masyarakat mudah-mudahan terdidik, ungkapnya. 

BBM Naik..
Pulih Lebih Lambat.
Bangkit Makin Berat..

1. PKS MENOLAK KENAIKAN BBM bersubsidi (Peprtalite & solar), dan MEMINTA kenaikan tersebut DIBATALKAN!

2. PKS  Pemerintah segera KELUARKAN PERATURAN PENYALURAN BBM bersubsidi agar tepat sasaran!

3. Dana subsidi dalam APBN 2022 SUDAH DIREVISI dengan asumsi harga  dari USD 63 menjadi USD 100 per barel (Perpres No 98/ 2022). Artinya, sampai 
akhir tahun ini ketika harga minyak dunia dalam rentang asumsi ini maka anggaran subsidi ini akan mencukupi dan tidak ada alasan ketakutan akan pembengkakan anggaran saat ini.

4. Pemerintah TIDAK AMANAH DAN LALAI dalam memastikan subsidi BBM ini tepat sasaran! Pemerintah bertentangan dengan UU No 30/2007 dalam pasal 7 ayat 2 bahwa Pemerintah dan pemerintah daerah menyediakan dana subsidi untuk kelompok masyarakat tidak mampu.

5. PROSENTASE KENAIKAN BBM yang besar secara tiba tiba yang melewatiI batas Psikologi masyarakat! (Pertalite naik 30,7%, solar 32,03%). 30% adalah angka yang besar dan menjadi penyebab naiknya harga barang-barang karena BBM adalah komoditas primer yang berpengaruh terhadap sektor ekonomi secara keseluruhan.

6. Masyarakat yang belum pulih benar dari dampak pandemi sangat rentan terdampak kenaikan BBM ini, dari segi daya beli!

7. Dampak ikutan  yang  pada harga pangan ! inflasi di bulan Juli 2022 pada kelompok volatile food (inflasi pangan) sudah mencapai 11,5%. Kenaikan BBM akan memperparah naiknya harga pangan,
pungkasnya.(Mutadi)