Polis Asuransi AXA Mandiri Tidak Dibayarkan, Ketua PMS Karo Minta RDP -->
Cari Berita

Advertisement

Polis Asuransi AXA Mandiri Tidak Dibayarkan, Ketua PMS Karo Minta RDP

11 Oktober 2022


StatusRAKYAT.com , Tanah Karo - Terkait permasalahan Polis Asuransi AXA Mandiri Kabanjahe tidak dibayarkan kepada Ahli waris sejak beberapa bulan lalu hingga saat ini belum ada kejelasan, sehingga Ketua Pemuda Merga Silima (PMS ) Kabupaten Karo Beres Berahmana, kembali angkat bicara, minta kepada ahli waris segera melaporkannya kepada Ketua DPRD Karo, supaya dibuat jadwal rapat dengar  pendapat (RDP) di ruang paripurna.

Pemegang Polis di Asuransi AXA Mandiri Kabanjahe atas nama Alm Minpin Sitepu warga Desa Kandibata Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo yang  meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Adam Malik Medan hingga sekarang belum dibayarkan Asuransinya kepada pihak Ahli waris istri sah Alm.

Nah supaya jelas permasalahan ini, saya minta kepada Ahli waris segera mendatangi ketua DPRD Kabupaten Karo di Kabanjahe. Dan perlu secepatnya dilaporkan agar permasalahan ini pun bisa berakhir tanpa ada yang dirugikan. Agar di ruang dengar pendapat nanti bisa kita ketahui aturan yang di Asuransi AXA Mandiri Kabanjahe, seperti apakah hak anggota bila terjadi seperti ini  meninggal dunia," ujar Beres Brahmana.

"Jangan nanti kewajiban anggota dituntut pihak perusahaan sementara hak kita terabaikan begitu saja, ini kan sudah perbuatan yang tidak benar ditengah - tengah masyarakat, kata Ketua PMS ini kepada Wartawan melalui selulernya, Selasa (11/10.2022). 

Dijelaskannya, setelah di laporkannya permasalahn ini kepada Ketua DPRD Karo,  sudah barang tentu wakil rakyat kita segera menyurati pimpinan Perusahaan Asuransi AXA Mandiri Kabanjahe,  untuk hadir di Gedung Dewan di jalan Veteran Kabanjahe.
Kalau sudah terjadwal hari Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Dewan, Pemuda Merga Silima (PMS) siap ada di dalamnya," bebernya.

Untuk diketahui, Pemegang Polis Atas Nama : Alm, Minpin Sitepu meninggal pada 13 Agustus 2021 sesuai surat keterangan dr. Abdul Halim Raynaldo dikarenakan sakit di Rumah Sakit Umum Pusat H. Adam Malik Medan. Dan menjadi anggota Asuransi AXA Mandiri selama 12 Bulan.

Martinus Sitepu, mewakili Ahli waris kepada Wartawan,  mengatakan, hingga sekarang mereka belum menerima asuransi jiwa dari AXA Mandiri Kabanjahe. Setelah ditanya ke kantor Asuransi, semua berkas telah dipusat, hingga sekarang belum ada jawabannya. Kembali dikonfirmasi Manejer Asuransi AXA Mandiri Prengki Sigalingging melalui seluler penghubungnya, Selasa (11/10.2022) tidak aktif.

(Dvd-SR)