Wagiman Pengusaha Tambang Pasir di SP 7 Tapung Hilir Seikijang Pastikan Miliki Izin Kementerian ESDM -->
Cari Berita

Advertisement

Wagiman Pengusaha Tambang Pasir di SP 7 Tapung Hilir Seikijang Pastikan Miliki Izin Kementerian ESDM

09 November 2022


StatusRAKYAT.com , Kampar - Wagiman Bersama istri mendatangi Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kampar. Untuk membuktikan dia selaku pengusaha tambang pasir Ta'at aturan, diri nya siap di bawah kemana pun, demi Kebenaran bahwa ia memiliki surat izin galian dari kementerian Energi dan sumber Daya mineral , Di katakan Wagiman  lokasi tambang pasir kami beralamat di SP 7 RT 004 /RW 001 desa Seikijang  Tapung hilir, "Ini surat izin kami", ucap Wagiman sambil memperlihatkan surat izin nya di hadapan media.

Kepala Dinas melalui pejabat Fungsional Dede menyampaikan juga di hadapan media ini, "Dinas Penanaman modal terpadu satu pintu (DPMPTSP) kabupaten Kampar, sudah berikan Rekom, kepada Bapak Wagiman sesuai aturan",ungkap Dede 

Lanjut Dede, DPMTSP Kabupaten Kampar hanya bisa memberikan rekom, bukan Izin, kami beri rekom kepada pak Wagiman,  Supaya Bapak Wagiman bisa mengurus surat izin hingga ke Pusat",sambung nya.

"Perlu di ketahui bahwa kami sebelum nya sudah meninjau lokasi usaha galian tersebut, bersama tim dinas lingkungan Hidup (DLH), tim Sumber Daya alam (SDA) Setda Kabupaten Kampar, dinas pekerjaan umum penata ruang (PUPR)  hasil tinjauan kami pada 2021 sewaktu itu,,, melihat dampak lingkungan dan setuasi di lokasi pertambangan. bisa di katakan tak ada bermasalah. Maka dari itu kami berikan  Rekomedasi, karena lokasi lahan pak Wagiman sudah mencukupi unsur kriteria",terang dede.

Wagiman juga berani pastikan bahwa lahan galian dia  di maksud tak ada bermasalah hingga sekarang, Dia pastikan bahwa usaha dia selama ini tak pernah bermasalah. Karena masyarakat mendukung.

"Saya bikin usaha ini demi masyarakat, masyarakat setempat lah yang mendukung kami beraktifitas galian tambang pasir, di tanya lokasi, Wagiman jawab bahwa lokasi aktifitas kami, itu kebun milik kami sendiri seluas 4 Hektar kebun sawit, 
Lokasi tambang kami di tanah kebun sendiri",Jelas Wagiman.

Demikian informasi yang di rangkum oleh  media ini, bahwa Wagiman memiliki izin tambangan, yang di tandatangani langsung oleh Kepala Badan Koordinasi  penanaman modal.

(Read)