2 Oknum Anggota DPRD Kota Medan Diduga Menganiaya Warganya Hingga Luka Belum Ditangkap -->
Cari Berita

Advertisement

2 Oknum Anggota DPRD Kota Medan Diduga Menganiaya Warganya Hingga Luka Belum Ditangkap

02 Desember 2022


StatusRAKYAT.com , Medan - Dua anggota DPRD Medan dilaporkan ke Polsek Medan Baru atas dugaan penganiayaan terhadap warga di tempat hiburan malam. Kedua oknum itu adalah Habiburrahman Sinuraya (HS) yang berasal dari Fraksi Partai NasDem dan David Roni Ganda Sinaga (DS) dari Fraksi PDIP.

Sampai saat ini pihak penyidik Polrestabes Medan belum menetapkan tersangka atas penganiayaan terhadap sodara Khalik Fazduani. Selasa, (29/11/2022). 


Khalik Fazduani (30) menuturkan dirinya dikeroyok oleh kedua oknum anggota DPRD kota medan (HS) (DS) selama beberapa menit. Lalu, temannya yang lain menolong dan membawanya ke mobil untuk diamankan.
Sabtu (5/11/2022). sekitar pukul 04.00 WIB.


Atas kejadian itu, Khalik mendapati luka koyak dan bengkak pada bagian punggung telapak tangan kiri, luka koyak pada bagian siku tangan kanan, bengkak pada bagian dahi serta paha kaki kanan, serta lainnya.


Lalu ia membuat laporan di Polsek Medan Baru dengan nomor : STTPL/B/1182/XI/2022/SPKT SEK MDN BARU pada Sabtu (5/11/2022) sekitar pukul 18.45 WIB.

Pihak yang dilaporkan berinisal DS, HS, dan RS (adik DS). Berdasarkan informasi yang didapatnya, dari pihak yang dilaporkan ada yang menjabat sebagai anggota DPRD Kota Medan.

"Yang saya dengar, HS dan DS adalah anggota dewan di Kota Medan. Ya saya berharap laporan tersebut diproses dengan baik dan pelaku segera ditangkap," Kata Khalik Fazduani


Di lain pihak, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Martua Manik membenarkan bahwa ada warga yang melaporkan oknum DPRD Kota Medan terkait dugaan penganiayaan.

"Perkara itu sudah naik tahap sidik. Sejumlah saksi sudah kita periksa. Salah satu terlapor juga sudah kita mintai keterangan sebagai saksi," sebutnya.

"Rencana tindak lanjut, kita akan gelar perkara ke Polrestabes Medan dan melakukan pemeriksaan terhadap oknum DPRD tersebut, yakni HS dan DS," tutupnya.



Hingga saat ini belum ada pelaku yang di tetapkan sebagai tersangka oleh pihak penyidik Polrestabes Medan.  


Writter : Berlinta