StatusRAKYAT.com , Indramayu - Ratusan guru honorer yang lolos passing grade di Kabupaten Indramayu menggelar aksi damai di pendopo, Kamis, (01/12/2022).
Mereka menuntut agar segera diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Seusai menerima perwakilan, Bupati Indramayu, Nina Agustina, menemui ratusan guru honorer yang melakukan aksi damai diihadapan mereka, Bupati Nina menjelaskan aturan yang selama ini berlaku nasional, tidak hanya di Indramayu.
Nina menjelaskan, dalam SK Menpan RB nomor 877 tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkab Indramayu telah ditetapkan formasi untuk PPPK mencakup kuota guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
Sayangnya, karena keterbatasan anggaran, pengangkatan dilakukan bertahap. Sejak tahun 2019 hingga 2022 Pemkab Indramayu hanya mampu menganggarkan Rp 93 miliar.
Anggaran sebanyak itu telah terserap Rp62,814 miliar untuk menggaji sebanyak 963 PPPK mencakup tenaga pendidik atau guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
Secara bertahap juga, kata Nina, akan dilakukan pengangkatan kembali sebanyak 630 PPPK untuk formasi yang sama yakni guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 30,876 miliar.
“Kita memiliki anggaran melalui DAU dari 2019 hingga 2022 ini sebesar 62 miliar. Pemkab Indramayu akan memperjuangkan tambahan 30 Miliar lebih untuk 630 PKKK yang terdiri dari Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis,” jelasnya.
Kemudian langkah dan upaya Pemkab Indramayu hingga saat ini terus meningkatkan Indek Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Indramayu. Hal ini tak lain untuk merubah mindset negatif Kabupaten Indramayu.
"Sudah ada harapan cerah dan harapan yang menggembirakan. Bupati Nina Agustina Insya Allah akan memperjuangkan 1.899 guru. Mari kita sama-sama do'akan perjuangan beliau," pesannya.
"Do'akan bersama perjuangan Bupati Indramayu Nina Agustina dengan sekuat tenaga sehingga 1.899 guru bisa terakomodir hingga Bulan Februari nanti baik guru negeri maupun swasta atau usia muda maupun tua tanpa terkecuali," tuturnya. (Mutadi)


