
StatusRAKYAT.com , Tanjungbalai - Wali Kota Tanjungbalai, H Waris Tholib mengucapkan selamat kepada Julianti Silaen yang telah dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Tanjungbalai. Hal itu disampaikannya saat memberikan pidato sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Tanjungbalai Julianti Silaen, Senin (6/2/2023).
“Kita telah
menyaksikan prosesi upacara pengambilan sumpah dan janji saudari Julianti
sebagai PAW Anggota DPRD Tanjungbalai. Saya pribadi dan atas nama Pemerintah
Kota Tanjungbalai mengucapkan selamat,” katanya. Walikota Waris berharap
Julianti Silaen cepat menyesuaikan diri mengemban amanah rakyat. Ia turut
mengapresiasi semua pihak yang telah menjalankan proses dan mekanisme PAW
Anggota DPRD Tanjungbalai berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang
berlaku.
“Kami berterima kasih sekaligus memberikan apresiasi
yang positif atas terlaksananya pelantikan pada hari ini. Semoga saudari
Julianti dapat menjadi dinamisator dalam pembangunan demokrasi dan konsisten
memperjuangkan kepentingan rakyat kedepannya,” tutupnya.
Pengangkatan Julianti Silaen sendiri tertuang dalam
Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor: 188.44/59/KPTS/2023 tanggal 19
Januari tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tanjungbalai.(Arsito)

