Buktikan Komitmen Penegakan Perda No. 20 Tahun 2009 Satpol PP Tangkapi Kambing di Depan Kantor Dinsos -->
Cari Berita

Advertisement

Buktikan Komitmen Penegakan Perda No. 20 Tahun 2009 Satpol PP Tangkapi Kambing di Depan Kantor Dinsos

02 Februari 2023


StatusRAKYAT.com , Selayar - Komitmen penegakan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) nomor 20 tahun 2009 tentang pemeliharaan ternak kembali ditunjukkan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan yang pada hari, Selasa, (1/2) siang, berhasil mengamankan satu ekor ternak jenis kambing dari Depan Kantor Dinas Sosial di Lingkungan Parappa, Kelurahan Bontobangung. 

Dari lokasi penertiban, kambing yang ditangkap kemudian dibawah dan diamankan ke Mako Satpol PP di Jln. Jend. Achmad Yani, Benteng untuk selanjutnya diproses dan dilimpahkan ke pengadilan negeri (PN) Selayar. (FS)