Hindari Terjadi Pemutusan Meteran, Reagen Jacobis Sampaikan ini Kepada Masyarakat -->
Cari Berita

Advertisement

Hindari Terjadi Pemutusan Meteran, Reagen Jacobis Sampaikan ini Kepada Masyarakat

19 Mei 2023


StatusRAKYAT.com , Bitung - PT Perusahaan Listrik Negara (PT PLN) Persero Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kota Bitung, mengimbau masyarakat pelanggan PLN ULP Bitung untuk melakukan pembayaran tagihan listrik tepat waktu, mulai awal bulan sebelum pertanggal 20 disetiap bulannya.

Imbauan itu terus dilakukan pihak PLN ULP Bitung untuk menghindari terjadinya tunggakan yang akhirnya akan dilakukan penggantian KWH meter pasca bayar ke prabayar.

Meningkatnya kebutuhan masyarakat akan listrik, PLN akan senantiasa meningkatkan kualitas layanan. Hal itu dilakukan Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) PT PLN (Persero) Kota Bitung, 

Reagen Jacobis, Ia didampingi seluruh Staf Pegawai PLN ULP Bitung, mengimbau kepada pelanggan PLN agar melakukan pembayaran dengan tepat waktu.

“Kami mengimbau kepada pelanggan PT PLN diwilayah kerja ULP Kota Bitung agar melakukan pembayaran tagihan rekening listrik tidak lewat pada tanggal 20 setiap bulannya, kami imbau jangan telat lakukan pembayaran," Kata Manejer PLN ULP Bitung.

Reagen Jacobis juga menyebutkan, bila enam bulan berturut-turut melewati tanggal 20, pihaknya akan melayangkan surat pernyataan.

“Kami akan layangkan surat pernyataan ke pelanggan yang pembayaranya lewat tanggal 20 dengan menyatakan, apabila masih telat bayar dibulan berikutnya, maka pihak kita akan mengganti ke prabayar,” ujarnya.

Lanjutnya, Manejer PLN ULP Bitung memaparkan, bahwa untuk memudahkan tagihan listrik, PLN juga telah bekerjasama dengan pihak Bank, Minimarket, Kantor Pos, maupun e-Commerce.

Manajer PLN ULP Bitung menambahkan, pembayaran juga tidak bisa dibayar melalui kepada petugas pencatat meter yang datang setiap bulannya. Karena Petugas pencatatan meter tidak bisa menerima uang dari siapapun apalagi terkait pembayaran rekening listrik,

“Petugas pencatat meter hanya menjalani tugas sesuai SOP yang sudah berlaku di Kantor,” pungkas Reagen Jacobis.


(Hartono)