Penyidik Tipidter Polres Indramayu Periksa Wasma Terkait Dugaan Ancaman Pembunuhan Jurnalis -->
Cari Berita

Advertisement

Penyidik Tipidter Polres Indramayu Periksa Wasma Terkait Dugaan Ancaman Pembunuhan Jurnalis

11 Juni 2024


StatusRAKYAT.com,Indramayu - Penyidik Tipidter Polres Indramayu periksa Wasma alias Cempe, sebelumnya status terlapor menjabat Kuwu Sukagumiwang kini telah di berhentikan sementrara oleh Bupati Indramayu selama tiga bulan, hal tersebut terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap salah satu Jurnalis online di Indramayu. 

Setelah selesai pemeriksaan oleh penyidik Tipidter Polres Indramayu pukul 16.00 wib, terlapor keluar dari ruang penyidik  yang di dampingi pengacara terlapor Aditya. S.pd, S.H, bersama istri terlapor.

Ketika media hendak langsung konfirmasi kepada terlapor Wasma bersama kuasa hukumnya usai di periksa di Polres Indramayu, untuk mempertanyakan terkait hasil pemeriksaan kasus ancaman terhadap Jurnalis, tapi pihak terlapor dan Kuasa hukum diam seribu bahasa  untuk memberikan statementnya, untuk dimintai penjelasan dari  hasil pemeriksaan tersebut.

Dari pihak Kepolisian Polres Indramayu belum memberikan jawaban terkait hasil pemeriksaan tersebut. (Mutadi)