StatusRAKYAT.com,Indramayu - Puluhan orang yang tergabung Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), gelar aksi demo tuntut dua perda, perda Pasar Tradisional dan Pengeloaan Sampah di Gedung DPRD Indramayu, Kamis (15/5/2025).
Dalam orasinya aksi demo Mahasiswa PMII mengajukan dua tuntutan utama yaitu, satu menuntut terhadap perda pasar tradisional, yang kemungkinan berisi permohonan agar pemerintah mengatur dan mengelola pasar tradisional dengan lebih baik demi meningkatkan kesejahteraan pedagang dan konsumen.
Dua tuntutan terhadap perda pengelolaan sampah, yang menuntut regulasi yang lebih efektif dalam pengelolaan sampah untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.
Ketua Aksi Demo Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Budi Hendrawan mengatakan," kalau tuntutan ini jelas, kami sudah beberapa kali PMI Kabupaten Indramayu berkonsen pada Peraturan Daerah. Hal ini kami PC PMII Kabupaten Indramayu hari ini menuntut bagaimana?
Dan mengutuk kegagalan Kabupaten Indramayu untuk melaksanakan peraturan daerah. kami masih berkonsen pada dua peraturan daerah yang hari ini masih mandul bagi pemerintah baik legislatif maupun eksekutif, ini telah gagal menerapkan yang namanya satu, peraturan daerah mengenai tentang pasar rakyat dan toko swalayan," ujarnya.
Lebih lanjut, yang kedua pemerintah kabupaten Indramayu telah gagal juga menerapkan yang namanya pengelolaan sampah, ini jelas konsen kami PC PMII Kabupaten Indramayu kemarin sudah melakukan audensi dengan Dinas Kopdagin Indramayu, akan tetapi pelaksanaannya masih nihil," ungkapnya.
Masih Budi Hendrawan menerangkan," Kami merasa kecewa kepada Diskop dagin. Hari ini kami tahu sedang adanya rapat pansus mengenai tentang pengelolaan sampah, padahal di perda nomor 12 tahun 2016 itu sudah sangat keren isinya dan sudah mewakili, akan tetapi saya juga tidak tahu ada revisi perda ini apa, urgensinya apa padahal perda sebelumnya belum terlaksana. Kita tahu sebelumnya ini belum terlaksana," tambahnya.
Masih Budi Hendrawan menyampaikan," Kita tahu semua jumlah armada pengangkutan sampah masih kurang dari angka 60 padahal 317 desa kenapa? Anggaran, persoalan anggaran, ini bukan persoalan kesalahan administrasi, ini adalah kesalahan keceroboan pemerintah kabupaten Indramayu baik legislatif maupun eksekutif," ucapnya.
"Kami hari ini tidak akan bubar sampai kami ditemui di di dalam gedung DPRD."
"Terima kasih. Sampai hari ini kita sudah hampir 5 kali mengadakan gerakan. Baik audensi denga dinas tetkait maupun aksi di gedung DPRD. Mungkin sahabat-sahabat wartawan semua mengikuti perkembangan perjalanan PMII mengawal isu itu, sampai hari ini tidak ada penegakan peraturan daerah. Maka nya hari ini turun lagi membawa isu yang sama mengenai tentang pasar tradisional dan perda minimarket. Bukti itu kalau aksi tidak di dengar, apa yang kita tahu kalau aksi tidak didengar kami PC PMII tidak bakalan bubar sampai berlarut malam, hari ini sedang diskusi kami dengan dewan, dipastikan bakal bisa diterima atau tidak. Anggota dewan ada didalam," ungkap Budi Hendraman.
"Saya bodoh amat, yang penting PCPMI selalu mengutamakan dua perda, namanya prinsip organisasi dan kami tidak bakal menyerah melawan yang namanya kemungkaran terhadap pemerintah kabupaten Indramayu," harap Budi.
Dalam aksi demo tersebut, sempat terjadi gesekan dengan aparat kepolisian yang berjaga di pintu masuk gedung DPRD, mereka saling dorong mendorong sehingga pagar pintu utama DPRD Indramayu terlepas, aksi demo mahasiswa ingin berusaha masuk ke gedung DPRD untuk temui anggota dewan mengajukan dua tuntutan perda pasar rakyat dan perda pengelolaan sampah.
Dan aksi Demo Mahasiswa PMII sempat ditemui beberapa anggota dewan untuk berdialog diantaranya, Anggi, Sirojudin, Warda, Mujani, Nico, tetapi tidak memenuhi hasil dari kesepakatan keinginan aksi demo untuk semua masuk, untuk menyampaikan aspirasi terkait hak mereka terhadap gedung milik rakyat, akibatnya mahasiswa merasa haknya mereka belum semuanya didengarkan, dan aksi demo berlanjut hingga malam hari sebagai bentuk ketidakpuasaan terhadap ketidakpastian keputusan dari anggota dewan dan dianggap anggota dewan tidak bertanggung jawab.
Pada pukul 18.30 malam hari aksi demo dibubarkan menuju sport center untuk melakukan evaluasi rencana selanjutnya adalah mengadakan aksi demo dengan masa yang lebih besar guna memperkuat tuntutan dan memastikan aspirasi tersampaikan secara maksimal," pungkasnya. (Janh)