StatusRAKYAT.com, Indramayu - Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan langkah konkret dalam menjaga kelancaran aktivitas nelayan dan keinginan sektor perikanan melalui program normalisasi muara sungai, pada hari Jum'at 30 Juni 2025.
Kapal Keruk milik Pemkab Indramayu kembali dikerahkan untuk melakukan pengerukan di 13 muara sungai yang ada di Kabupaten Indramayu, Jum'at (30/6/2025)
Bupati Indramayu Lucky Hakim meninjau langsung proses pengerukan di Muara Sungai Prajagumiwang Karangsong - Indramayu.
Bupati Indramayu, Lucky Hakim, meninjau langsung proses normalisasi tersebut didampingi Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Kabupaten Indramayu Edi Umaedi, Camat Indramayu Indra Mulyana serta lainnya.
Peninjauan ini menjadi bentuk keseriusan Pemkab Indramayu dalam menanggapi kendala yang sering dihadapi para nelayan, khususnya terkait pendangkalan muara yang menyulitkan kapal keluar masuk.
"Muara Karangsong ini sudah dangkal. Sedimentasi lumpur semakin tinggi sehingga kapal nelayan sering kesulitan keluar dan masuk, bahkan harus antre panjang. Ini jelas mengganggu aktivitas mereka," ujar Bupati Lucky.
Menurutnya, meskipun pengerukan tidak dapat sepenuhnya mengatasi permasalahan akibat faktor alam, upaya ini tetap harus dilakukan secara berkelanjutan. Pemkab Indramayu juga tengah menyiapkan langkah-langkah pendukung lainnya seperti peninggian jalan, penanaman mangrove, serta rencana pembangunan kolam labuh dan pasar ikan yang higienis untuk meningkatkan kenyamanan nelayan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Indramayu, Edi Umaedi menyampaikan, pengerukan di muara Karangsong merupakan bagian dari program normalisasi yang akan dilakukan di 13 muara sungai di wilayah Kabupaten Indramayu, diantarnya yakni Muara Glayem, Lombang, Limbangan, Karangsong, Eretan Wetan, Eretan Kulon dan lainnya.
Pemkab Indramayu menargetkan seluruh muara yang bermasalah dan mengalami pendangkalan akan teratasi, meskipun pelaksanaannya dilakukan secara bertahap.
"Dengan akses yang lancar dan lingkungan yang bersih, TPI diharapkan dapat beroperasi lebih efektif dalam melayani kebutuhan nelayan dan masyarakat. Selain itu, pengerukan juga diyakini dapat mengurangi risiko banjir di kawasan pesisir, terutama saat musim hujan tiba," tambah Edi.
Dengan adanya normalisasi ini, diharapkan aktivitas perikanan di Karangsong dan sekitarnya dapat kembali berjalan optimal, sekaligus mendukung penguatan ekonomi maritim di Kabupaten Indramayu. (Mutadi)