Lima Terduga Pelaku Pengeroyokan Dokter di Anjatan Ditangkap SatReskrim Polres Indramayu -->
Cari Berita

Advertisement

Lima Terduga Pelaku Pengeroyokan Dokter di Anjatan Ditangkap SatReskrim Polres Indramayu

26 Oktober 2025


StatusRAKYAT.com,Indramayu - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, bergerak cepat menangani kasus pengeroyokan terhadap seorang dokter yang terjadi di Jalan Dusun Karang Malang, Desa Anjatan Lama, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu. Polisi pengamanan lima orang tak terduga pelaku yang kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.

‎Peristiwa memilukan itu menimpa dr. Baskar (37), seorang dokter yang sehari-hari bertugas di Rumah Sakit Al Irsyad. Kasus ini berawal ketika istrinya memberi tahu bahwa mobil pribadi milik korban rusak akibat dipukul oleh seseorang yang diduga merupakan perangkat desa setempat.

‎Tak berhenti di situ, sekelompok orang juga dikabarkan mengejar hingga ke rumah korban. Mendapat kabar tersebut, dr. Baskar segera pulang dari tempat kerjanya. Namun sesampainya di rumah sekitar pukul 14.30 WIB, tidak mendapat kejelasan, ia justru diserang secara brutal oleh beberapa pria yang tidak dikenalnya.

‎Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka di bagian pipi kanan, dahi kiri, dan belakang telinga kanan. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Anjatan, Polres Indramayu.

‎Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Sat Reskrim Polres Indramayu langsung bergerak cepat menggelar penyelidikan di lapangan.

‎“Dari hasil pemeriksaan awal dan bukti yang dikumpulkan, kami telah mengamankan lima orang pelaku tak terduga untuk dimintai keterangan lebih lanjut,”
‎ujar Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar mewakili Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, Minggu (26/10/2025).

‎Kelima pelaku tak terduga masing-masing berinisial R (42), H (45), S (41), Su (53), dan T (47) seluruhnya warga Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekaman video peristiwa serta hasil visum dari korban, yang memperkuat dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.

‎Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Ia juga mengingatkan pentingnya melaporkan segera setiap potensi gangguan keamanan melalui kanal resmi kepolisian.

‎“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tegasnya.

‎Dalam perkembangan terbaru, Bupati Indramayu Lucky dikabarkan Hakim telah mengunjungi keluarga korban di kediamannya. Dalam kunjungan tersebut, bupati menyampaikan rasa keprihatinan sekaligus memastikan penanganan kasus berjalan transparan.

‎Pihak Kuwu Desa Anjatan Lama juga disebut telah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas kejadian yang mencoreng nama baik desa.

‎Kasus ini menjadi sorotan publik di Indramayu setelah video dugaan pengeroyokan terhadap dr. Baskar tersebar luas di media sosial dan memicu kecaman warganet. Polisi memastikan akan menuntaskan penyelidikan hingga tuntas demi memberikan rasa keadilan bagi korban dan masyarakat. (Mutadi)