Bacawu Gagal Seleksi Pilwu, Gelar Audiensi ke DPMD Indramayu -->
Cari Berita

Advertisement

Bacawu Gagal Seleksi Pilwu, Gelar Audiensi ke DPMD Indramayu

24 November 2025


StatusRAKYAT.com,Indramayu - Para Bakal Calon Kuwu (Bacawu) dari tujuh desa Patrol, Sukajati, Sidadadi, Sumur Adem Timur, Sukareja, Singaraja, dan Tinumpuk,  yang dinyatakan tidak lolos pada tahapan tes seleksi tambahan, menggelar audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Senin (24/11/2025).

Dalam audiensi tersebut, para Bacawu menyampaikan keberatan serta meminta agar tahapan seleksi Pilwu ditunda. Mereka menilai terdapat dugaan kecurangan dalam penilaian tes tambahan sehingga mengakibatkan ketidakadilan dalam penentuan hasil.


Namun permintaan tersebut ditolak oleh Plt Kepala DPMD Kabupaten Indramayu, Kadmidi, yang menegaskan bahwa tidak ada dasar kuat untuk melakukan penundaan.


“Tidak ada alasan untuk penundaan itu. Kalau tuntutannya meminta penundaan, ya harus jelas dasarnya,” ujarnya.


DMPD Semua Tahapan Sudah Sesuai Regulasi



Kadmidi menegaskan bahwa seluruh proses seleksi telah dilaksanakan sesuai prosedur, mulai dari penilaian panitia desa hingga tahapan tes tambahan yang dikelola panitia tingkat kabupaten.

“Semua tahapan sudah dilakukan sesuai regulasi. Dari penilaian panitia desa hingga seleksi yang digelar panitia Kabupaten Indramayu, semuanya berjalan sebagaimana aturan yang berlaku,” jelasnya.


Ia juga menanggapi kekhawatiran peserta mengenai potensi ketegangan di masyarakat. Menurutnya, hal tersebut berada di luar kewenangan panitia.


“Kalau sampai anarkis, itu sudah di luar kewenangan panitia. Soal keamanan adalah tugas aparat keamanan untuk menjaga ketertiban masyarakat,” tambahnya.


Kadmidi mengakui bahwa penjelasan panitia mungkin tidak dapat diterima semua pihak, terutama jika ada kepentingan tertentu yang belum terpenuhi.

“Diterima atau tidak diterima, itu kembali kepada mereka. Sementara setiap keputusan harus berdasarkan aturan,” tegasnya.


Peserta Mengaku Dirugikan


Salah satu Bacawu Desa Patrol, Akhmad Zaenuri, mengaku dirugikan karena perubahan bobot nilai dan hilangnya data penilaian asli.


“Nilai tes tertulis saya nomor dua, tapi nilai wawancara justru paling rendah. Saat saya meminta data murninya, panitia tidak bisa menunjukkan. Ini sangat merugikan,” ujarnya.


Para Bacawu sepakat meminta Pemkab Indramayu untuk menahan sementara tahapan Pilwu di 17 desa yang dinilai bermasalah, sambil dilakukan evaluasi menyeluruh.


Lanjutkan Pertemuan dengan Sekda


Usai audiensi dengan DPMD, para Bacawu melanjutkan pertemuan dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, yang juga merupakan Ketua Panitia Seleksi Kabupaten.


Mereka berharap ada solusi yang mempertimbangkan keberatan peserta tanpa keluar dari koridor regulasi.


“Semoga dari pertemuan ini ada solusi dan bisa mempertimbangkan sesuai regulasi yang ada,” pungkasnya. (Mutadi)