StatusRAKYAT.com, Indramayu - Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Lingkungan Kawasan Industri Lombang-Limbangan-Tinumpuk (L2T) mendatangi Kantor PT Polytama Propindo di Kabupaten Indramayu untuk melakukan audiensi terkait pekerjaan pembangunan tangki, Rabu (5/11/2025).
Audiensi tersebut juga dihadiri oleh, Perwakilan L2T Ketua Taryono, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Asep, Lutfi, perwakilan PT Karya Adi sebagai Menkon, PT Ren Eka Bangun, manajemen Polytama Propindo, serta aparat kepolisian.
![]() |
| Ketua L2T TARYONO |
Ketua Forum L2T Taryono,” menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari terpak dugaan pengingkaran perjanjian kerja yang sebelumnya telah disepakati dan bahkan pernah dibawa ke ranah pengadilan,” ucapnya.
“Hari ini kami tetap mengawali masalah ini karena sudah ada pengingkaran. Keadaan seperti ini akan terus kami kejar bersama Disnaker hingga tuntas. Masalahnya memang belum selesai, tapi mudah-mudahan ada titik temu,” ujar Taryono ketika di temui awak media.
Taryono menegaskan, sesuai dengan tuntutan rapat L2T internal, setiap perusahaan wajib memberikan porsi 40% kepada pengusaha dan 60% melibatkan tenaga kerja lokal.
“Sebagai pelopor berlakunya aturan di kawasan industri L2T, kami akan terus memperjuangkan agar prinsip tersebut dijalankan. Ini bentuk tanggung jawab kami terhadap masyarakat sekitar kawasan industri,” tambahnya.
“Yang dapat memverifikasi data aktual adalah pihak yang berwenang, dalam hal ini Disnaker. Kami akui ada keterlambatan, tetapi hari ini sudah ada langkah perbaikan,” ujarnya.
Taryono berharap, audiensi tersebut dapat menghasilkan solusi yang adil dan berpihak pada masyarakat lokal.
“Kami akan terus mendorong agar hak-hak masyarakat dan pekerja lokal terpenuhi. Bisa lewat jalur hukum, diplomasi, atau cara-cara lain yang sesuai aturan,” tambah Taryono. Sampai berita ini dipublikasikan belum ada tanggapan dari pihak yang bersangkutan,” tutupnya.(Mutadi)



