StatusRAKYAT.com,Indramayu - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) mengembalikan uang koin yang sebelumnya diserahkan oleh Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (KOMPI), pada tanggal 6 April 2026 yang diklaim sebagai bentuk tanggung jawab atas kerusakan fasilitas di Alun-alun Indramayu.
Pengembalian tersebut menegaskan bahwa Pemkab Indramayu tidak menerima uang dalam bentuk apa pun sebagai kompensasi kerusakan fasilitas umum.
Pemerintah daerah menilai penyelesaian persoalan tidak seharusnya dilakukan melalui simbolisasi pengumpulan koin, melainkan melalui mekanisme dialog dan musyawarah.
Bupati Indramayu,Lucky Hakim melalui Plt. Kasat Pol PP dan Damkar menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta ganti rugi kepada masyarakat atas insiden yang terjadi di kawasan alun-alun.
Ia lebih menekankan pentingnya menjaga kondusivitas serta membuka ruang komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Di sisi lain, KOMPI menyatakan bahwa aksi pengumpulan koin tersebut merupakan bentuk solidaritas sekaligus sindiran terhadap kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat pesisir, terutama terkait polemik revitalisasi tambak.
Meski terjadi perbedaan pandangan, kedua belah pihak tetap membuka peluang dialog lanjutan. Diharapkan, komunikasi yang lebih intensif dapat menghasilkan solusi yang adil serta mencegah eskalasi konflik di tengah masyarakat. (Janh)


