StatusRAKYAT.com, Selayar - Penelusuran jejak pelarian dua buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, mengarah ke bangunan rumah kosong di Lingkungan Bonea, Kelurahan Benteng Utara, Kecamatan Benteng.
Dari lokasi tersebut, ditemukan berbagai barang yang diduga berkaitan dengan pelarian dua tahanan curanmor berstatus residivis dan masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Selayar.
Barang-barang yang ditemukan terdiri atas tas ransel warna hitam berisi jerigen putih bekas minuman keras jenis ballo yang dibungkus kantong kresek hitam, helm warna putih, tas pinggang, sendok makan, tas wanita, hingga tas anak-anak warna pink.
Temuan tersebut diperoleh dari hasil penelusuran lapangan yang dilakukan wartawan dalam upaya mengungkap jejak pelarian para tersangka yang sebelumnya kabur dari rumah tahanan Polres Selayar.
Dugaan keterkaitan barang-barang tersebut dengan pelarian buronan diperkuat dengan ditemukannya lampu stop belakang sepeda motor Honda Beat yang telah dicopot.
Barang tersebut diamankan dari rumah seorang perempuan berinisial A di wilayah Kota Benteng. Dalam penelusuran lanjutan, kembali ditemukan sejumlah barang lain yang diduga masih berkaitan dengan jejak pelarian tersangka Wahyu (18) dan Aldi Saputra (19).
Barang-barang tersebut berupa jerigen putih berisi lima liter air bersih, karpet warna biru, ember warna oranye, serta satu buah jerigen ukuran 30 liter warna abu-abu yang ditemukan di salah satu bangunan rumah dan gedung kosong di Kota Benteng.
Seluruh barang temuan kemudian diamankan ke Unit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Selayar guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut sekaligus memastikan barang-barang dimaksud tidak memiliki keterkaitan dan terkontaminasi persoalan tindak pidana maupun perilaku kejahatan jalanan lainnya. (Fad)



