Pemkab Indramayu Tata Ulang Lokasi PKL dan Wahana Permainan pada CFN -->
Cari Berita

Advertisement

Pemkab Indramayu Tata Ulang Lokasi PKL dan Wahana Permainan pada CFN

12 Mei 2026


StatusRAKYAT.com,Indramayu - Pemerintah Kabupaten Indramayu mengimbau pedagang kaki lima (PKL), pelaku UMKM, serta pengelola wahana permainan yang selama ini beraktivitas di area Alun-Alun Indramayu dan sepanjang Jalan Letjen S. Parman untuk menempati lokasi baru dalam pelaksanaan Car Free Night (CFN) dengan rute terbaru.

Imbauan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi evaluasi CFN yang dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Ahmad Syadali, bersama sejumlah perangkat daerah di ruang rapat Sekda, Selasa (12/5/2026).

Penataan ini dilakukan guna mengembalikan fungsi Alun-Alun Indramayu sebagai ruang terbuka publik yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Dalam skema baru, pedagang dan wahana permainan diarahkan menempati jalur yang telah disiapkan, yakni Jalan RA Kartini, Jalan Jenderal Ahmad Yani, kawasan Pasar Mambo, hingga Perempatan Waiki.

Ahmad Syadali menegaskan, kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan kenyamanan pengunjung, khususnya keluarga dan anak-anak yang memanfaatkan ruang publik tersebut.

“Masyarakat membutuhkan ruang yang nyaman saat berada di alun-alun tanpa terganggu aktivitas wahana permainan,” ujarnya.

Ia menambahkan, relokasi bukan dimaksudkan untuk membatasi aktivitas ekonomi masyarakat, melainkan menata lokasi usaha agar lebih rapi sekaligus tetap memberikan ruang bagi pedagang untuk berjualan selama CFN berlangsung.

“Pengalihan rute ini diharapkan mampu menciptakan pusat keramaian yang lebih teratur sekaligus menggerakkan perekonomian lokal di sepanjang jalur CFN,” katanya.

Selain penataan pedagang, rapat juga membahas penyediaan kantung parkir kendaraan roda dua dan roda empat bagi pengunjung. Langkah tersebut diambil untuk mengurai kemacetan serta menata arus lalu lintas pada jalur yang ditutup selama kegiatan berlangsung.

Melalui kebijakan ini, Pemkab Indramayu mengajak seluruh pelaku UMKM dan pengelola wahana permainan mendukung proses penataan dengan berpindah ke lokasi yang telah ditetapkan, demi keselamatan pengunjung sekaligus optimalisasi fungsi alun-alun sebagai ruang publik masyarakat.(Janh)