Rapat koordinasi dibuka secara resmi oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, yang menyampaikan harapannya agar alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2027 tidak mengalami penurunan dan tetap setara dengan alokasi yang diberikan Pemerintah Pusat pada tahun 2026. Menurutnya, dukungan anggaran tersebut sangat penting untuk mempercepat pemulihan dan pembangunan di daerah-daerah yang terdampak bencana.
Gubernur Sumatera Utara juga menegaskan pentingnya pemanfaatan dana TKD secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel sehingga mampu mendukung pembangunan infrastruktur, pemulihan ekonomi masyarakat, serta program-program prioritas yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, menyampaikan bahwa pemerintah telah mengalokasikan tambahan Dana Transfer ke Daerah untuk tiga provinsi terdampak bencana. Ia mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dalam melakukan penyesuaian APBD Tahun Anggaran 2026 agar tambahan anggaran tersebut dapat segera direalisasikan.
Bupati Karo menyatakan komitmennya untuk mendukung optimalisasi pemanfaatan Dana Transfer ke Daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Karo.
Turut mendampingi Bupati Karo pada kegiatan tersebut, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Karo.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media Kartosius Sinaga, Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sulaiman Harahap, serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Sumatera Utara. (Jona T/Diskominfo)


