Issu Perselingkuhan Suami Tega Memukul Istri Hingga Tak Tewas Di Rumah Kontrakkan -->
Cari Berita

Advertisement

Issu Perselingkuhan Suami Tega Memukul Istri Hingga Tak Tewas Di Rumah Kontrakkan

08 Juli 2020

StatusRAKYAT.com, Tanah Karo - Warga Desa Merdeka dihebohkan atas terjadinya pembantaian seorang perempuan Julian (Korban), ibu rumah tangga yang di pukul oleh Suaminya sendiri hingga tewas di rumah kontrakan nya di jalan Menuju Desa Merdeka Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo persisnya di simpang Juma Njulu pada, Selasa pagi (07/07) 2020 sekira pukul  05.30 WIB dengan dugaan Tindak Pidana Pasal 338 Subs 351 ayat 3 KUHP.

Adapun kejadian menurut warga sekitar dan Tersangka berawal dari Tersangka, Faoza Tulo Hia (25) pada hari Senin Siang (06/07) 2020 sekira pukul 11.00 Wib di Rumah kontrakannya di Desa Merdeka, Kec. Merdeka, Kab. Karo cekcok pertengkaran mulut terhadap Istrinya Julian Lase (22) hingga  terjadinya pemukulan, dimana karena disulut emosi Faoza Tulo Hia memukul Korban (Julian) bertubi tubi dengan menggunakan tangan, tak puas Faoza mengambil  Korban juga dengan sebuah gagang Cangkul yang terbuat dari kayu.

Sambil emosi Tersangka menanyakan kepada korban, "Jujur Kau Dek, kalau memang gag ada lagi hatimu sama ku yaudah..! ", ucap Tersangka saat itu. Dan Sekitar pukul 21.00 WIB, Tersangka kembali memukul kearah bagian kepala Korban , dan Korban seketika terjatuh di ruang tamu, melihat korban terjatuh Tersangka mengangkat Korban kedalam kamar dan Tersangka mengganti pakaian korban.

Lantas sekira pukul 03.00 WIB Selasa (07/07) 2020 dini hari ,tersangka melihat korban sudah kritis, dan diketahui pada pukul 03.30 WIB Korban telah meninggal dunia.

Informasi yang terima statusrakyat.com, Polres Tanah Karo melalui Kasat Reskrimnya  AKP Sastrawan Tarigan SH menyebutkan pada Selasa  (07/07) 2020 sekira pukul 05.30 WIB, Personil Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Tanah Karo telah mendapatkan informasi bahwa ada 1(satu) orang mayat perempuan bernama Julian Lase di Desa Merdeka, Kec. Merdeka, Kab. Karo, lantas unit Opsnal bergabung dengan Personil Polsek Simpang Empat langsung menuju ke lokasi yang dimaksud.

Setibanya di rumah tersebut unit Opsnal langsung melakukan Penyelidikan Identitas tersangka dan Barang Bukti, sehingga Personil Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Tanah Karo dan Personil Polsek Simpang Empat melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku Faoza Tolong Hia (suami Korban), "terang Kasat.

Kemudian Personil mengamankan terduga (pelaku) dan membawa  barang bukti berupa gagang Cangkul, serta meminta keterangan dari saksi saksi, yakni  : Alinudin Hia, (26), Fati Mina Waruhu dan Merlina Zebua  (22) yang ke tiganya warga Desa Merdeka,Kec.Merdeka tersebut ke Polres Tanah Karo guna proses sidik lebih lanjut, "ucap Kasatreskrim Polres Tanah Karo tersebut.

(D'vd)