Polsek Tiga Panah Berhasil Mengungkap Misteri Pembunuhan Aydilla S Br Surbakti -->
Cari Berita

Advertisement

Polsek Tiga Panah Berhasil Mengungkap Misteri Pembunuhan Aydilla S Br Surbakti

12 April 2021


StatusRAKYAT.com, Tanah Karo -
Meninggalnya Aydilla S Br Surbakti (22) Warga Desa Ajijulu Kec.Tiga Panah dan atau Warga Gang Karya Desa Rumah Berastagi Kec.Berastagi Kab. Karo pada hari Jumat yang lalu tepatnya di simpang Proyek Tirtanadi menjadi perbincangan hangat masyarakat Kabupaten Karo, dikarenakan Pelaku Pembunuhan Wanita yang berstatus Mahasiswi tersebut masih menjadi misteri.

Sesuai penjelasan Kapolsek Tiga Panah, AKP H Sihotang dalam rilisnya menerangkan bahwa, pada hari Jumat tanggal 09 April 2021, sekira pukul 21.00 WIB, Pelapor ditelpon oleh adik kandung Pelapor bernama Dinda A Br Surbakti yang menerangkan bahwa Korban Aydilla Safitri Br Surbakti (adik kandung Pelapor) ditusuk oleh orang lain dan telah dibawa ke Rumah Sakit Efarina Etaham Berastagi. 

Saat itu pelapor langsung ke Rumah Sakit Efarina Etaham Berastagi, sesampainya di Rumah Sakit tersebut Pelapor melihat Aydilla S Br Surbakti (Korban) sedang mendapat perawatan oleh Dokter dan Perawat diruang IGD, kondisi Korban saat itu dalam keadaan sesak dan tidak sadar serta ada luka tusuk di bagian dada, lengan dan punggung sebelah kanan dan berkisar 30 (tiga puluh) menit kemudian Dokter menyatakan bahwa Korban telah meninggal dunia.

Sebelumnya juga ,Pelapor mendengar keterangan Ibu kandung Pelapor, bahwa Korban sebelumnya masih sempat datang sendiri ke rumah Desa Aji Julu Kec. Tiga Panah Kab. Karo tepatnya disimpang Proyek Tirtanadi dengan mengendarai Sepeda Motor Matic dimana saat itu Korban (Aydilla) menerangkan kepada ibu Pelapor bahwa dirinya ditusuk oleh orang lain, dan memperlihatkan bahwa dari dadanya telah mengeluarkan darah, atas kejadian tersebut Korban (Aydilla S) dibawa oleh Keluarga ke Rumah Sakit Efarina Etaham Berastagi dan melaporkan kejadian tersebut kepihak yang berwajib.

Bahwa setelah kejadian tersebut,kita dari Polsek Tiga Panah bersama dengan Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanah Karo melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melakukan serangkaian penyelidikan sehingga diketahui pelaku tindak pidana tersebut bernama Dedek Kurniadi (30) Warga Gang Masjid Desa Rumah Berastagi Kec.Berastagi Kabupaten Karo lalu pada hari Minggu,11 April 2021, sekira 13.00 WIB, didapatkan informasi bahwa Dedek Kurniadi (Pelaku) berada di Desa Ujung Deleng Kec. Kutabuluh Kab. Karo.

Atas informasi tersebut, kita bersama Unit Reskrim Polsek Tiga Panah berangkat menuju Desa Ujung Deleng Kec. Kutabuluh dan sampai di Desa Ujung Deleng tepatnya di rumah kamar kontrakan Dea Fitriani (Istri dari Pelaku), ditemukan Tersangka (Pelaku) sedang tidur di dalam kamar tersebut bersama dengan Istri dan Anaknya, maka selanjutnya Polsek Tiga Panah melakukan penangkapan terhadap Pelaku (Tersangka).

Lalu dilakukan interogasi terhadap Dedek/Tersangka mengakui perbuatannya telah membunuh Korban dan alasan Tersangka membunuh Korban karena Tersangka merasa dendam terhadap Korban, dikarenakan Korban sering mencaci-maki tersangka setiap kali Korban menagih hutang Tersangka.

Namun sebelumnya saat dilakukan penangkapan, Tersangka melakukan perlawanan sehingga Personil kita melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka, lalu Tersangka 
kita bawa ke RSU Kabanjahe untuk mendapatkan perawatan, setelah dilakukan perawatan Tersangka kita bawa kembali ke Polsek Tiga Panah untuk proses selanjutnya,"ujar Kapolsek Tiga Panah tersebut. (D'vd/AJT)