StatusRAKYAT.com, Tanah Karo - Aliansi Masyarakat Karo Anti Korupsi (AMKAK) Mengadakan Aksi demo ke DPRD Karo dan Kantor Bupati Karo pada Selasa (08/09/2026), dalam aksinya di DPRD Kabupaten Karo massa AMKAK langsung di terima oleh Ketua DPRD Kabupaten Karo Iriani Br Tarigan dan sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Karo yaitu Firman Firdaus Sitepu, Davit Cristian Sitepu, Agra Gurning, Miltra Sembiring, Mansur Ginting, Lusia Sukatendel, Monang Sitanggang, Dharma E Situmorang, Heppi Karo - Karo dan Suryadi Purba.
Dalam aksi tersebut Massa juga memberikan mawar merah kepada anggota DPRD Kabupaten Karo sebagian bentuk apresiasi terhadap para anggota DPRD yang ikut memperjuangkan kepentingan masyarakat Tanah Karo.
Dalam tuntutanya Massa menuntut agar DPRD Kabupaten Karo segera membentuk Pansus untuk mengusut adanya indikasi penyalah gunaan jabatan dan KKN terkait dana CSR tahun 2025, mengusut adanya penyimpangan dana CSR ke Yayasan Bina Kasih Nusantara Medan, serta adanya dugaan pencucian uang terkait dana CSR tahun 2025 dengan total 4,4 Miliar.
"Segera bentuk Pansus terkait CSR Kabupaten Karo, agar transparan dan terbuka semua, agar masyarakat Tanah Karo dapat mengetahui apakah benar pengunaan dana CSR tepat sasaran dan tidak adanya penyalah gunaan jabatan terkait dengan pengunaan dana CSR" ujar Juliadi Kaban.
Soni Husni Ginting dalam orasinya mengatakan adanya indikasi penyalah gunaan jabatan oleh Bupati Karo terkait CSR, serta mempertanyakan adanya peraturan yang hilang di salah satu website Pemkab Karo. "Kenapa peraturan tersebut bisa hilang, saya sempat membacanya, namun saat akan saya lihat kembali, halaman tersebut sudah hilang, ada apa ini? Jangan jangan ada permainan dalam hal tersebut," ujar Husni Ginting.
Setelah aksi di kantor DPRD Karo selanjutnya massa bersama sejumlah anggota DPRD Kabupaten Karo bergerak menuju kantor Bupati Karo yang di terima oleh Asisten Bupati Karo Eddi Surianta Surbakti, Kalak BPBD Karo Juspri Nadeak, Kepala Inspektorat Kabupaten Karo Sodes Sembiring, Kepala Satpol PP Kabupaten Karo Jon Karnanta, kepala Bappeda Kabupaten Karo Abel Tarwai Tarigan, Kepala BKAD Kabupaten Karo Sri Harmonista br Kaban dan lainya.
Saat aksi di kantor Bupati Karo Massa menuntut agar pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo menunjukan bukti pembayaran Lahan Badan Desa Lahan Usaha Tani (BDLUT) seluas 33 hektar, untuk hamparan di Desa Rimo Bunga, Kecamatan Mardingding senilai Rp 8. 233.600.000, (delapan miliar dua ratus tiga puluh tiga juta, enam ratus ribu rupiah).
Sesuai informasi saat aksi demo, pada Kamis tanggal 13 April 2017 yang lalu, sejumlah Pengungsi dengan total 166 kepala keluarga (KK) mendapat bantuan lahan Pertanian dari BPBD untuk lahan usaha Pertanian di Desa Rimo Bunga Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo.
Kepala Inspektorat Kabupaten Karo Sodes Sembiring membenarkan bahwa memang ada hal tersebut namun belum mengetahui apakah sudah di bayar oleh kedua inisial atas nama MSM dan TYS, " saya belum mengetahui apakah sudah di bayar atau belum, akan saya cek untuk kepastiannya," ujar Sodes.
Selanjutnya oleh Eddi Surianta Surbakti Massa diminta mengutus 10 Orang perwakilan agar berdialog di lantai 2 (dua) ruangan rapat Pemkab Karo.
Setelah terjadi dialog, akhir nya pihak Pemkab Karo melalui kepala Inspektorat Sodes membuat pernyataan dan meneken pernyataan yang menyatakan bahwa hingga saat ini Selasa (08/09/2026) terkait dengan uang BDLUT senilai 8,2 M belum ada di bayarkan oleh pihak Pengembang dengan inisial MSM dan TYS.
Selanjutnya setelah adanya pernyataan yang langsung di tanda tangani oleh pihak Pemkab Karo kepada para Peserta Aksi, acara tersebut berakhir dan Massa Aliansi Anti Korupsi Tanah Karo meninggalkan kantor Bupati Karo dengan tertib.
(SR - rell)



