Dijanjikan Kebun Sawit dan Tak Kunjung Direalisasi, H. Alwi Dilaporkan Ke Polda Riau -->
Cari Berita

Advertisement

Dijanjikan Kebun Sawit dan Tak Kunjung Direalisasi, H. Alwi Dilaporkan Ke Polda Riau

02 Mei 2021


StatusRAKYAT.com, Kampar
- Dari tiga laporan terkait kasus pembagian lahan eks PTPN V kebun Sei Kencana di Desa Senama Nenek di Polda Riau, diantaranya, laporan warga Desa Pagaruyung, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Mewakili 23 orang rekannya, Sulan Syamsudin melaporkan H. Alwi ke Polda Riau atas kasus penipuan. Selain itu, Sutrisno dan Daryanto juga turut terlapor.

Laporan disampaikan pada tanggal 02 September 2020, kata kuasa hukum Sulan Syamsudin dan kawan-kawan, Cand DR Hendri, SH, MH, CPLC, CPCLE

Klien kita, sebanyak 24 orang berasal dari warga Desa Pagaruyung, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, karena dijanjikan akan diberikan kebun sawit, makanya mau
 memodali perjuangan. Dana perjuangan diserahkan sejak tahun 2006.

"Klien kita serahkan dana perjuangan kepada H. Alwi, Sutrisno dan Daryanto," ucap Direktur LBH Keadilan Akademis Rokan Hulu (Karohul)

Ia menjelaskan, bahwa besaran dana perjuangan dipungut untuk satu kavling mulai dari Rp 5 juta hingga 35 juta. 

Diketahui, orang tersebut membeli kebun kelapa sawit sebanyak 37 kavling atau 74 hektare.

Adapun setelah perjuangan itu berhasil, kebun sawit yang dijanjikan tak kunjung direalisasikan. Ini merupakan pola dilakukan oleh mafia tanah.

Makanya, kita laporkan dia (H. Alwi, Sutrisno dan Daryanto). Saat ini kasusnya ditangani Kasubdit II Diskrimum Polda Riau, sebutnya.

"Berikanlah kepastian kepada mereka, karena sudah lama menunggu. Bahkan dalam perjuangan ada yang telah meninggal dunia," kata Nurhayati Syahrani, Ketua Projamin Kampar.

Didampingi Wakil Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Kampar Basa Surbakti, Nurhayati berharap adanya keadilan terhadap 24 orang warga Pagaruyung.

"Kita berharap adanya keadilan kepada warga Desa Pagaruyung yang lama berjuang," ucapnya 

Begitu juga dengan warga Desa Senama Nenek yang namanya terdaftar sebagai pemerima sertifikat TORA namun tidak menerima, tambah Nurhayati.

Sementara, Ketua Koperasi Nenek Eno Senama Nenek (KNES) Muhammad Alwi Arifin atau H. Alwi belum berhasil dihubungi. (Arasi)

Sumber: Nurhayati Syahrani Tarigan