Ada Apa !! Puluhan Wartawan Dilarang Meliput Dalam kunjungan Komisaris Utama Pertamina -->
Cari Berita

Advertisement

Ada Apa !! Puluhan Wartawan Dilarang Meliput Dalam kunjungan Komisaris Utama Pertamina

22 November 2021


StatusRAKYAT.com , Bitung
- Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang disapa Ahok Kunjungi Depot Pertamina Bitung di Jalan Yos Sudarso, Bitung Tengah, Maesa,Kota Bitung.

Tiba di Depot Pertamina Bitung Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama Menggunakan Mobil Alpart Putih serta Menggunakan Pakaian formal,Kameja Putih dan Celana Hitam. Senin (21/11/2021) Pukul 16.30


Hasil Pantauan Awak Media Pada Kunjungan Komisaris Utama PT. Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau yang disapa Ahok di Depot Pertamina Bitung tersebut, Pihak Depot Pertamina Bitung Melarang Puluhan Wartawan untuk meliput dalam kunjungan.

Sementara itu Juga Dalam Kunjungan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama di Depot Pertamina Bitung telah terjadi kerumunan di dalam Depot Pertamina Bitung dan tidak Mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19.

Kepada Wartawan,perwakilan Pertamina yang tidak bisa disebut namanya mengatakan bahwa, dalam kunjungan tersebut tertutup dan yang diperbolehkan masuk hanya orang-orang terpenting.

“Jadi hanya yang bisa masuk ke dalam kunjungan tersebut orang terpenting yang boleh masuk pak," kata Securiti yang tidak bisa disebut namanya saat konfirmasi beberapa awak di gerbang Depot Pertamina bitung.

Dia juga hanya mengikuti perkataan atasannya yang bernama Johny Silalahi yang merupakan Kepala Depot Pertamina Bitung. Perintah tersebut,katanya, menyebutkan wartawan tidak boleh masuk untuk meliput kegiatan tersebut.

“Kata atasan saya kaya gitu pak,”kata Securiti sambil pergi meninggalkan beberapa wartawan di lokasi.

Menurut Risky Mengatakan bahwa Sangat disayangkan sebab di istana negara saja wartawan diperbolehkan meliput," kata salah satu jurnalis media online MMCnews.id, di depan gerbang Depot Pertamina Bitung

Puluhan wartawan media cetak dan online sangat kecewa karena tidak diperbolehkan melakukan peliputan


Disisi lain, salah satu wartawan media cetak,Tampilang mengungkapkan bahwa secara tidak langsung ini mengkerdilkan profesi wartawan. 

"Sangat menyayangkan, seharusnya tidak ada diskriminasi terhadap kinerja wartawan dalam melakukan peliputan," tutupnya.

Selanjutnya di tempat terpisah Pemerhati Kota Bitung Darma Baginda 
saat diminta tanggapannya soal pelarangan media untuk masuk dan meliput pada Kunjungan Komisaris Utama Pertamina itu mengatakan media seharusnya boleh masuk untuk meliput kegiatan tersebut, apalagi sekarang ada undang- undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Tapi saya pikir, kalau menurut saya inikan keterbukaan publik, semua media boleh masuk tapi mengapa Depot Pertamina Bitung melarang media masuk kedalam Depot Pertamina, ada apa ini." Ucap Darma Saat konfirmasi awak media lewat Via Telepon genggam.

Darma Banginda melanjutkan, kalau di Kantor Walikota Bitung Maupun di Kantor DPRD Kota Bitung tidak pernah mempermasalahkan. Karena ada undang-undang keterbukaan publik, jadi media boleh meliput untuk mencari informasi yang akurat," Terangnya.


( Red )