Perangkat Desa Jambur Nauli Selama 6 Bulan Tidak Menirima Honor -->
Cari Berita

Advertisement

Perangkat Desa Jambur Nauli Selama 6 Bulan Tidak Menirima Honor

03 November 2021


StatusRAKYAT.com , Tapanuli Utara - 
Yunus Hutabarat salah satu perangkat Desa di Jambur Nauli Kecamatan Tarutung honornya dibayarkan selama 6 bulan, terhitung dari bulan Januari-Juni 2019. Dimana Yunus Hutabarat bekerja sebagai perangkat Desa dan jabatannya Kepala Saksi Pemerintahan di Desa Jambur Nauli, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara. Dia ditetapkan Kepala Desa sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Desa Jambur Nauli, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara Nomor 470/2027/2/16.

Hal itu disampaikan Yunus Hutabarat (03/11). Dia selaku perangkat mulai bekerja di kantor Desa Jambur Nauli mulai Tahun 2016 yang silam, bahkan sebelumnya honornya tidak pernah tidak dibayar. Dia heran dan kecewa melihat kepala Desa Jambur Nauli. “Saya bingung dang kecewa mengapa gaji atau honor saya tidak saya terima, padahal saya mulai bulan Januari sampai Juni 2019, masuk ke kantor terus, “ungkapnya. Dan hal ini sudah saya tanyakan langsung kepada kades mengapa gaji saya tidak diberikan ?. Tetapi kades menjawab bahwa gaji saya sudah disilpakan. "Mulai dari gaji saya tidak diberi, saya ngak pernah masuk kantor hingga sampai sekarang 2021 dan saya hanya menuntut gaji saya selama 6 bulan karena disitu saya masih aktif ke kantor"tandasnya. 

Sementara itu saat dihubungi Bendahara Desa Jambur Nauli Nova Hutabarat menjelaskan bahwa nama Yunus Hutabarat masih terdaftar sebagai perangkat desa di kantor Desa Jamur Nauli hingga tahun 2021, dan seingatnya, gajinya Januari-juni 2019, sudah di ambil. "Saya cek dulu ya, Pak," ungkapnya. 

Terpisah Camat Taruntung R Lumbantobing mengungkapkan memang benar bahwa Yunus Hutabarat pernah melapor dan saya sebagi camat menghimbau agar Yunus dan Kades bisa memperbaiki komunikasi mereka, karena perangkat Desa dipilih oleh kepala Desa, jadi menurutnya bisa diselesaikan oleh kades dan perangkat Desa aja. "Jika perangkat Desa merasa gajinya tidak diberikan, mohon diberikan kepada kami surat pelaporan, biar kami proses," tegasnya. Begitu juga Kasi Pemerintah Kecamatan Tarutung Yanti Chaniago mengatakan, sudah memberikan arahan, teguran sesuai dengan bidangnya tetapi dia tidak menduga begini kejadinya. "Kita sudah memberikan arahan, teguran, kepada yang bersangkutan, kita sudah yakin masalah ini tidak akan berkepanjangan dan anggapan kita ini sudah clear "terangnya. (Tulus Hutabarat)