Pihak CORPUS MARINE 1 Tidak Ada Itikad baik, Korban di Dampingi Pengacara Gugat Perusahaan -->
Cari Berita

Advertisement

Pihak CORPUS MARINE 1 Tidak Ada Itikad baik, Korban di Dampingi Pengacara Gugat Perusahaan

19 April 2024


StatusRAKYAT.com,Indramayu - Dengan ramainya di pemberitaan bahwa sebuah perahu nelayan hampir tenggelam ditabrak kapal bermuatan minyak yang beroperasi di Kilang Pertamina Internasional (KPI), tempat kejadian perkara Laut pancer karangsong (ajir payang)  Indramayu dikabarkan dari pihak Kapal CORPUS MARINE 1 tidak ada niat baik untuk menyelesaikan.

Dari benerapa pertemuan yang di mediasi oleh Dinas Kelauatan dan Perikanan kabupaten Indramayu tidak ada titik temu, Kamis, (18/4/2024).

Saat di temuai awak media  Ro'i (korban) memgatakan,"⅙ sudah benerapa kali saya di ajak untuk pertemuan oleh Diskanla Pak Rahmat, pihak kapalnya pak iman dan pak Eko dari Syahbandar juga dari Polairud pak Asep, tapi apa yang di dapat semuanya seakan menyudutkan dengan kejadian tabrak lari ini.

"Kesepakatan yang sudah disepakati tapi semua itu hanya omong belaka, sampai saya sudah 20 hari tidak melaut menunggu kebaikan dari Kapal Corpus Marine 1 tapi apa yang di dapat hanya penekanan - penekanan dan saya harus kirim KTP lewat WhatsAp dan di berikan surat pernyataan."

Lanjut Ro'i, Katanya biar pihak dari Kapal Coupus Marine 1 yang mengisi, memang saya ini oramg kecil yang selalu ingin di bodohin, akhirnya saya  berkoordinasi dengan pengacara untuk menidaklanjuti persoalan in,"'ucapnya.

Di waktu yang sama Pengacara Helmy & Rekan menyampaikan,"!persoalan yang di hadapi bapak Ro'i ini murni pidana karena terjadinya kecelakaan dan ada unsur menghilangkan nyawa seseorang ," ungkapnya.

"Kami sebagai pengacara akan mendampingi sampai permasalahan ini naik ke pengadilan dan beroperasinya Kapal minyak Corpus Marine 1 harus di hentikan sementara sampai kasus ini selesai." 

Kami sebagai kuasa hukum Ro"i dalam waktu dekat akan kirim surat somasi terhadap perusahaan Corpus Marine 1," terangnya.(Red).