Diduga Pengedar Sabu Warga Kutagugung Diinapkan Polisi Dihotel Prodeo -->
Cari Berita

Advertisement

Diduga Pengedar Sabu Warga Kutagugung Diinapkan Polisi Dihotel Prodeo

24 Maret 2022


StatusRAKYAT.com , Tanah Karo - Seorang Pria berinisal P.A.G (39) warga Desa Kutagugung Kec. Juhar Kab. Karo  diringkus oleh Personil Satnarkoba Polres Tanah Karo yang diduga pengedar Narkotika jenis Sabu, pada Minggu kemarin (20/03.2022) sekira Pukul 01.30 WIB di Desa Kutagugung Kec. Juhar Kab. Karo tepatnya di sebuah rumah.

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba AKP H. Tobing, S.H menerangkan kepada awak media, Kamis (24/03.2022) bahwa penangkapan terhadap PAG, berawal dari informasi masyarakat yang diterima Petugas pada Minggu (20/03.2022) lalu sekira pukul 23.00 WIB. Bahwa ada seorang laki laki yang memiliki dan menguasai Narkotika jenis Sabu di Desa Kutagugung Kec. Juhar Kab. Karo tepatnya di sebuah rumah.

AKP H. Tobing menerangkan bahwa," atas informasi tersebut, selanjutnya Personil kita menuju lokasi yang dimaksud dan melakukan penyelidikan di seputaran Desa Kutagugung Kec. Juhar Kab. Karo. Sekira pukul 01.30 WIB, Petugas tiba di sebuah rumah di Desa Kutagugung Kec. Juhar Kab. Karo dan berhasil menangkap seorang laki laki dewasa seperti ciri ciri yang telah diinfokan yang mengaku bernama PAG,  yang saat itu berada di dalam sebuah rumah di lokasi tersebut," jelasnya. 


"Kemudian kita melakukan penggeledahan terhadap badan dan sekitar rumah, ditemukan 1 (satu) buah kantongan kain warna putih yang berisikan 2 (dua) buah dompet kecil yang di dalam nya terdapat  6 (enam) paket plastik klip bening diduga berisikan Narkotika jenis Sabu  dan 2 (dua) buah pipet yang ujungnya runcing sebagai sekop, 3 (tiga) bal plastik bening, 1 buah kantongan warna pink yang di dalamnya terdapat 1 buah timbangan elektrik warna silver yang ditemukan di genggaman tangan kiri PAG, lalu ditemukan juga uang tunai sebesar Rp 200.000,- berada di kantong depan sebelah kanan celana yang dikenakannya. 

Dan hasil dari interogasi kita  terhadap PAG, ia mengaku keenam paket plastik bening diduga berisikan Narkotika jenis Sabu Sabu adalah miliknya.Dan atas pengakuan nya itu kita langsung, mengamankan PAG serta barang bukti tersebut ke Mako Polres Tanah Karo guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelas Kasat ini.

(Dvd/MR)