Preman Suruhan PT. Samudra Lautan Tagih Utang Paksa Minta Jaminan Mobil -->
Cari Berita

Advertisement

Preman Suruhan PT. Samudra Lautan Tagih Utang Paksa Minta Jaminan Mobil

18 Mei 2022


StatusRAKYAT.com , Indramayu - Preman ILHAM dan Sunaryo (AYO) Karyawan PT. Samudra Lautan Muara Baru Jakarta Utara tagih utang paksa, minta jaminan unit kendaraan Mobil merk Suzuki Swife di gudang Blok Anjun desa Pabean Udik Indramayu, Rabu 27 April 2022.

Menurut pengakuan Raji preman ILHAM datang membentak dengan nada keras, serta mengancam suruh hari ini bayar dan juga mengatakan belum tahu saya.

Masih menurutnya kiriman pertama ikan manyung sortilan sebesar 12 ton dengan harga yang ditentukan PT, sebenarnya keberatan karena biasanya per ikan manyung beratnya
 3,5 kg atau 5 kg perikan itu baru bagus. Dan permintaan Raji ikan remangnya minta dikirim karena pesanan pabrik krupuk harganya bisa bersaing, ucapnya.

Pengiriman kalau tidak ada ikan remangnya harga yang di kirim harganya terlalu mahal, kurang laku jadi ikannya diasin sehingga kena rugi besar sekitar 40 jutaan, 

Masih menurut Raji kiriman pertama saya bayar lunas dan kiriman kedua 50 juta saya bayar adapun masih ada tunggakan 25 juta langsung saya bayar.

Dan kiriman terakhir satu container harga 120 juta menurut hitungan Raji, dan hitungan  PT mau tidak mau harus 132 juta jadi ada selisih 12 juta jadi tetap aja kerugian ada di pihaknya, ucapnya.

Mereka saling tegang dan  mengancam memaksa  mengambil jaminan mobil sebelum utang dibayar, tetapi Raji mempertahankan sekuat tenaga supaya unit mobil tidak diberikan sebagai jaminan.

Dan Raji berharap akan bayar apabila pengajuan kredit di banknya  terealisasi dan juga berjanji akan bayar setiap bulan sebesar Rp. 5.000.000,- perbulan, pungkasnya.(Mutadi)