Optimalkan Pembuatan Berita Menuju Pemilu 2024 Bawaslu Adakan RDK -->
Cari Berita

Advertisement

Optimalkan Pembuatan Berita Menuju Pemilu 2024 Bawaslu Adakan RDK

22 Juni 2022


StatusRAKYAT.com , Indramayu - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) Tentang Jurnalis Milenial Di Era Digital, Optimalisasi Pembuatan Berita Bawaslu Menuju Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, di Sekretariat Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Indramayu, Selasa (21/6/2021).

Dikatakan Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Barat Sutarno, dirinya menyambut baik kegiatan RDK Tentang Jurnlis Milenial Di Era Digital Optimalisasi Pembuatan Berita Bawaslu Menuju Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Menurutnya, beranjak dari kegiatan ini baik Bawaslu Indramayu hingga instansi lainnya dalam mengelola informasi sebisa mungkin untuk mencari hal-hal yang menarik yang dapat di ekspose. Selain itu, dalam penyajiannya informasi harus memperhatikan kepercayaan pembaca untuk menampik semua pemberitaan yang negatif dalam pelaksanaan pengawasan Pemilu 2024 nanti.

“Pemilu ini sering kita sebut pesta demokrasi, karena semua orang bahagia, semua orang menantikan. Bukan kemudian seram, mengerikan, menegangkan penuh dengan konflik. Bagaimana berita-berita yang tidak sebenarnya ini bisa kita buat dan sampaikan dengan baik,” katanya.

Sutarno mengharapkan, melalui kegiatan RDK ini anggota Bawaslu Indramayu dan stakeholder lainnya bisa kemudian saling berkoordinasi untuk menyampaikan segara konten terkait tahapan pengawasan pemilu di media sosial dan menyajikan berita yang lebih baik untuk kemudian bisa disukai oleh pembaca dan secara langsung meminimalisir terjadinya konflik pada tahapan pemilu.

“Saya berharap bisa secara apik, efektif dari Bawaslu Indramayu dan instansi di Indramayu sampaikanlah berita-berita terkait penyelenggaraan pemilu dengan pendekatan yang humanis, enak dibaca, enak dipahami. Tidak kemudian menimbulkan atau memunculkan konflik,” harapannya.

Sementara itu Divisi Hukum, Humas dan Hubungan Lembaga Bawaslu Indramayu Chaidar, tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas sekretariat Bawaslu Indramayu dan beberapa lembaga instasi negeri maupun swasta di Indramayu yang membidangi kehumasan dalam hal pengelolaan media informasi khususnya untuk menangkal berita hoax (Red: informasi palsu, berita bohong, atau fakta yang diplintir atau direkayasa).

“Teman-teman harus mengetahui persaalan penyampaian informasi kita dalam penanggulangan berita hoax itu menjadi salah satu domain kita bersama dalam melakukan pengawasan,” katanya.

Mengingat,  keterbukaan infomasi menjadi  bentuk semangat Bawaslu Indramayu dan isntansi lainnya dalam melaksanakan kewajiban terkait penyampaian infomasi publik yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang. Tak terkecuali untuk mensukseskan pengawasan Pemilu pada Tahun 2024.  

“Maka kita salah satu media penyelenggara  yang memiliki tanggungjawab terhadap penyelenggaraaan pemerintahan ini harus senantiasa memiliki infomasi yang prima tekait pelaksanaan Pemilu 2024,” ujarnya.

Pada kesempatan ini juga para anggota Bawaslu Indramayu dan tamu undangan lainnya menyaksikan pemaparan dari jurnalis timesIndonesia.co.id Cirebon,  Nur Hidayat terkait teknik pembuatan berita dan dipraktikan langsung cara menulis berita yang baik dan benar sesuai ketentuan yang berlaku. (Mtd/mt)