StatusRAKYAT.com , Indramayu - Aksi unjuk rasa yang tergabung Aliansi Rakyat Indramayu (ARI) menggelar beberapa tuntutan diantaranya tuntutan menggunakan hak angket turunkan bupati Indramayu Nina Agustina, di Gedung DPRD Indramayu, Rabu (20/9/2022).
Dalam hal ini, Masdi kordinator umum Aliansi Masyarakat Indramayu mengatakan bahwa akan mendorong proses hak angket DPRD Indramayu karena ada ke sewenang wenangan bupati Indramayu dalam menjalankan roda pemerintahan Indramayu terkait berbagai kebijakan kebijakan, ucapnya.
Masih menurut Masdi, " Mereka mencederai masyarakat Indramayu ada beberapa poin terkait perijinan ada indikasi dan dugaan perijinan selalu minta persetujuan dari pihak Bupati, tuturnya
Percuma ada dinas perijinan kalau keputusannya mesti harus Bupati, lebih baik di bubarkan saja dinas perijinan dan ini yang sangat di sesalkan oleh warga Indramayu, imbuhnya.
Dan masalah hak angket dari pihak DPRD melalui ketua DPRD Indramayu Saepudin dan wakil DPRD Turah sudah menampung dan akan merealisasikan tuntutan hak angket dari aliansi masyarakat Indramayu, dan sudah menandatangani surat pernyataan bersama dengan aliansi masyarakat Indramayu terkait hak angket DPRD Indramayu kepada bupati dan wakil bupati.
“Dalam waktu dekat ketua DPRD Indramayu Saepudin akan memanggil kita lagi sebelum tanggal 26 tahun 2022 untuk memberikan jawaban terkait tuntutan hak angket ini,” harapnya.(Mutadi)