StatusRAKYAT.com , Indramayu - Sungguh sangat biadab seorang. bapak yang bernama KD umur 52 tahun diduga melakukan penganiayaan terhadap wanita yang sedang berwudhu pelaku dilaporkan Polisi di Polsek Indramayu, Sabtu (15/10/2022).
Ditemui awak media online .DJ mengatakan saya dan suami M sudah melaporkan pelaku ke polisi Polsek kota Indramayu, kaitan tindak pidana diduga Penganiayaan wanita yang sedang berwudhu, ungkapnya.
Dalam laporannya wanita DJ didampingi suaminya M dan pengacara muda berbakat H. SAPRUDIN, SH.MTJ.CPM, yang diberi kuasa DJ untuk pendampingan, katanya.
Masih menurut DJ, dalam laporan polisi Nomor Pol. : LP/ B/153/X/2022/ SPKT/Sek.Imy/Res.Imy/ Jabar tanggal 15 Oktober 2022 di Polsek Indramayu DJ mengatakan kronologis awal kejadian hari Selasa tanggal 11 Oktober 2022 sekitar pukul 22 .00 Wib di tempat wudhu/toilet perempuan Masjid Syekh Abdul Manan desa Pekandangan kecamatan dan kabupaten Indramayu telah terjadi diduga penganiayaan yang dilakukan oleh KD umur 52 tahun pekerjaan swasta kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu.
Pada awal kejadian saat wanita bernama DJ sesudah mengambil air wudhu ditempat wudhu perempuan/toilet ada sepasang lelaki dan perempuan yang sedang kebingungan dan spontanitas wanita DJ mengatakan, " kalau tempat wudhu/toilet lelaki disebelah sana pa?" kata DJ.
Dan dijawab sama Kadi kamu orang mana? saya orang sini orang Indramayu pa, imbuh DJ.
Dan sambil membentak dengan nada keras saya juga orang sini dan mengejar langsung menampar pipi kiri, dan saat itu juga santri melaporkan kejadian tersebut ke petugas keamanan Masjid (security), ungkap DJ.
Masih DJ, petugas keamanan datang mengamankan tapi KD membrontak mau kabur. Dan akhirnya ada suara keributan suami DJ habis sholat bergegas datang langsung mengambil gambar atau foto Kadi dan kebetulan suami DJ seorang jurnalis di salah satu media online, pungkasnya.(Mtd)