Inisiatif Dua Raperda Pengembangan dan Pemberdayaan Desa Wisata dan Perda Tentang Pasar Rakyat dan Swalayan Harapan DPRD Indramayu -->
Cari Berita

Advertisement

Inisiatif Dua Raperda Pengembangan dan Pemberdayaan Desa Wisata dan Perda Tentang Pasar Rakyat dan Swalayan Harapan DPRD Indramayu

08 November 2022


StatusRAKYAT.com , Indramayu - Inisiatif Dua Raperda Pengembangan dan Pemberdayaan Desa Wisata dan Raperda Kabupaten Indramayu tentang Pasar Rakyat Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan Harapan DPRD Indramayu, Senin (7/11/2022).

Ditemui awak media anggota DPRD Indramayu H. Abdul Rohman, SE.MM, mengatakan harapan dari DPRD Indramayu menginisiatif dua raperda tentang pengembangan dan pemberdayaan desa wisata dan Perda tentang pasar rakyat pembelanjaan dan pasar swalayan karena pengembangan pemberdayaan desa wisata memang masih bermunculan destinasi destinasi baru yang dikelola desa sehingga memang sangat perlu ada regulasi yang mengatur, kata Rohman.

Masih menurutnya, harapannya memang dengan desa yang mewakili itu sekarang dalam regulasi, dipermainkan ada bagian dari desa agar bumdes berhak untuk mengelola itu desa satu supaya terwakilan desa itu kemudian persoalan bumdes nantinya lebih kuat kepada pendapatan kemudian desa dikelola maka akan sangat baik dapat pendapatan hasil daerah bisa menghasilkan APBDES.

1. Adanya potensi desa wisata akan digali dan dikelola secara profesional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatnya aktivitas ekonomi dan pemasaran umum 

2. Desa wisata dengan pengelolaan secara profesional dilakukan oleh bumdes atau kerjasama kan dengan pihak lain untuk dapat meningkatkan pendapatan hasil asli daerah yang menjadi satu kesatuan dengan pemerintah daerah

 3. Adanya pengaturan terkait pendapatan asli daerah yang didapat dari desa wisata 4 presentasi pendapatan sehingga pembiayaan dapat melalui APBD Kabupaten Indtamayu dan APBD provinsi.

Sesuatu yang dimiliki keunikan alat output entitas Dadap dari budaya 
cara bertaubat Indramayu tentang pasar rakyat pusat perbelanjaan dan Toko Swalayan kondisi eksisting atau terkini pasar tradisional di Indramayu sangat perlu dibenahi karena masih terkesan becek dan bau agar menjadi menarik minat pembeli sehingga dapat bersaing dengan pasar modern 

Pengaturan pasar modern perlu adanya pendefinisian lebih lanjut terkait dengan pasar modern waralaba dan non waralaba. 

Perlu adanya keterbukaan informasi mengenai lokasi pendirian toko modern.

Dipertimbangkan pendirian perusahaan pasar daerah yang mengelola pasarnya, pungkasnya.(Mutadi)