Pendapat Akhir Bupati Indramayu Penyampaian Hasil Fasilitasi Serta Persetujuan Bersama Antara Pemkab Indramayu dan DPRD Indramayu Terhadap Tiga Raperda dalam Sidang Paripurna -->
Cari Berita

Advertisement

Pendapat Akhir Bupati Indramayu Penyampaian Hasil Fasilitasi Serta Persetujuan Bersama Antara Pemkab Indramayu dan DPRD Indramayu Terhadap Tiga Raperda dalam Sidang Paripurna

07 Februari 2023


StatusRAKYAT.com , Indramayu - Sidang Paripurna pendapat akhir Bupati Indramayu penyampaian hasil fasilitasi  persetujuan bersama antara Pemkab Indramayu dan DPRD Indramayu Terhadap tiga Raperda, Raperda tentang pengelolaan daerah, Raperda pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Kuwu dan Raperda perubahan ketiga atas peraturan daerah kabupaten Indramayu no nomor 9 tahun 2016, di Gedung DPRD Indramayu, Senin (6/2/2023)

Dalam sidang Paripurna hadir, Bupati Hj. Nina Agustina, SH.MH.CRA, H. Syaefudin, SH., Forkopinda, ketua Pengadilan Negeri, ketua pengadilan Agama, sekda kabupaten Indramayu, staf Ahli, Kabag Sekretariat, PKPD kabupaten Indramayu yang hadir.

Dalam sambutannya pendapat akhir bupati Indramayu menyampaikan, " berkenaan dengan materi rapat paripurna pada hari ini, kami sampaikan pendapat akhir bupati atas tiga raperda yaitu raperda tentang pengelolaan keuangan daerah, raperda tentang pemilihan pengangkatan dan pemberhentian kuwu  dan  raperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah kabupaten Indramayu nomor 9 tahun 2016 tentang susunan erangkat daerah kabupaten Indramayu, "katanya.

Selanjutnya, "Serangkaian proses pembahasan bersama bersama antara eksekutif dengan legislatif mulai dari pembahasan badan musyawarah dan panitia khusus sampai dengan persetujuan bersama tentang tiga raperda tersebut dapat terlaksana dengan baik," jelasnya.

Masih menurutnya, "melalui persetujuan bersama atas tiga raperda ini kami berharap akan berdampak pada peningkatan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah kabupaten Indramayu yang bermuara pada meningkatnya kualitas pelayanan terhadap masyarakat serta meningkatnya tata pengelolaan penyelenggaraan pemilihan Kuwu di Kabupaten Indramayu, "terangnya.

" Atas disetujuinya tiga raperda dimaksud Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak.  Semoga kerjasama yang selama ini terjalin dengan baik dapat lebih ditingkatkan di masa mendatang, "tuturnya.

Masih menurutnya, " Selanjutnya terhadap Raperda dimaksud akan kami sampaikan kepada gubernur untuk dilakukan pemberian nomor register, " kata bupati Indramayu Nina Agustina.

"Akhirnya marilah milik kita berdoa semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala senantiasa memberikan petunjuk dan bimbingan kepada kita semua dalam upaya mewujudkan Indramayu yang lebih baik amin ya rabbal alamin," pungkasnya. ( Mutadi )