Gubernur Dedi Mulyadi Kunjungi Keluarga Korban Putri Apriyani,Tuntut Pelaku Hukuman Berat -->
Cari Berita

Advertisement

Gubernur Dedi Mulyadi Kunjungi Keluarga Korban Putri Apriyani,Tuntut Pelaku Hukuman Berat

28 Agustus 2025


StatusRAKYAT.com, Indramayu - Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi, mengunjungi kediaman keluarga Putri Apriyani (24), pembunuhan korban yang jasadnya ditemukan terbakar di kamar kos Desa Singajaya tuntut pelaku hukuman berat, di Rambatan Wetan Indramayu Jawa Barat, Kamis (28/8/2025).

Dalam kunjungannya di Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Kang Dedi menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas peristiwa tragis yang menimpa Putri Apriyani. Ia menegaskan, kasus ini tidak hanya meninggalkan luka bagi keluarga, tetapi juga mengguncang hati nurani masyarakat luas.

Kang Dedi mengapresiasi kinerja Polres Indramayu dan Polda Jabar yang bergerak cepat mengungkap kasus ini hingga menangkap tersangka utama, mantan polisi Bripda Alvian Maulana Sinaga, yang sempat buron dan akhirnya ditangkap di Nusa Tenggara Barat.

Menurutnya, negara harus hadir memberikan keadilan seadil-adilnya kepada keluarga korban, tanpa memandang bulu, meski tersangka merupakan mantan aparat kepolisian. Ia juga menekankan pentingnya dukungan moral dari seluruh elemen masyarakat agar keluarga korban tabah menghadapi ujian ini.

“Tragedi ini bukan hanya urusan keluarga, tapi urusan kita semua sebagai manusia. Saya berharap proses hukum berjalan dengan adil, transparan, dan memberikan hukuman setimpal bagi pelaku, dengan hukuman berat,” ujar Kang Dedi dalam kesempatan tersebut.


Sementara Kuwu Desa Rambatan Wetan Tumi'ah kepada awak media mengatakan," Saya serahkan ke pihak keluarga, mungkin ya dua-duanya antara hukuman mati atau hukuman seumur hidup, permintaan dari pihak keluarga. Yang penting sekarang saya sudah lega dari pemerintah desa dan juga dari pihak keluarga," ucapnya.

Lebih lanjutnya, Ini sudah lega satu, sudah tuntas sudah ditangkap pelakunya. Kedua, dari simpatisan-simpatisan baik dari Kapolres, baik dari pemerintah daerah, baik dari Kapolsek, dari Pak Kapolda dan juga langsung dari Pemerintah Propinsi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi,” ungkap Tumi'ah.

Masih menurutnya, Kalau nanti di Pengadilan Indramayu di Persidangan, keputusan tidak sesuai dengan harapan, saya akan terus kawal sampai ke Jakarta," harap Kuwu Rambatan Wetan Tumi'ah.

Kehadiran Kang Dedi di rumah duka disambut hangat keluarga korban dan masyarakat sekitar. Mereka menyampaikan harapan agar kasus ini mendapat perhatian penuh dari pemerintah dan aparat penegak hukum sehingga menjadi pelajaran penting agar kejadian serupa tidak terulang.

“Sebagai wujud kepedulian, Gubernur Dedi Mulyadi memberikan santunan atau tali asih senilai Rp50 juta kepada orang tua korban. Bantuan ini diberikan setelah Gubernur mendengar bahwa uang milik keluarga sebesar Rp32 juta, yang seharusnya digunakan untuk menggadai sawah, justru dibawa kabur oleh pelaku, Bripda Alvian Sinaga," pungkasnya. (Mutadi)