StatusRAKYAT.com,Indramayu - Kasus dugaan pencabulan dua anak kakak beradik yang berumur (7) dan (2) tahun, keluarga korban tolak jalur damai, di Desa Legok Indramayu Jawa Barat, Rabu (10/9/2025).
Pihak keluarga korban tolak jalur damai terkait terduga pelaku yang berinisial W (70) kepada keluarga pelaku, Ani menyatakan bahwa dirinya tidak akan berkompromi dan ingin kasus yang dialami anak-anaknya diproses secara hukum.
“Enggak, saya kemarin juga (ditawari) pengen damai dari sana tuh,” ujar Ani.
“Cuma saya bilang entar dulu saya ngobrol dulu sama keluarga saya. Tapi saya enggak, belum mutusin iya atau enggak, dan akhirnya enggak mau.”
Ani menceritakan, upaya mediasi ini bermula saat keluarga terduga pelaku mendatangi rumahnya pada Kamis pekan lalu. Awalnya, Ani hanya ingin meminta klarifikasi terkait pengakuan anaknya. Namun, pertemuan tersebut justru berujung pada bujukan untuk berdamai.
“Pas kan hari Kamis tuh, saya kan langsung nanya ke semua anak-anaknya pelaku,” ungkap Ani. “Tapi ya hari itu juga semua keluarga tuh pengennya damai, udah lah damai aja kekeluargaan aja, udah gitu tutup aja.”
Ani menolak mentah-mentah tawaran ini. Baginya, perbuatan yang dilakukan oleh terduga pelaku tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut masa depan anak-anaknya. “Pengennya mah tadinya lanjut, enggak bisa kayak gini. Maksudnya kan menyangkut anak, enggak bisa cuma selesai begitu aja,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ani berharap kasus ini dapat diproses sesuai hukum agar pelaku mendapatkan ganjaran yang setimpal. Ia ingin ada efek jera agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari. “Pengennya mah tadinya lanjut, enggak bisa kayak gini.
Maksudnya kan menyangkut anak, enggak bisa cuma selesai begitu aja,” ucapnya.
Saat ini, keluarga korban tengah bersiap untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. “Ini kan mau diurus dulu, maksudnya mau ke Polres,” pungkas Ani.