Mafia BBM Jenis Solar Di Rimbo Datar Tuding Kotor Jurnalis, Ketum FWJI: Tangkap Pelaku Usahanya -->
Cari Berita

Advertisement

Mafia BBM Jenis Solar Di Rimbo Datar Tuding Kotor Jurnalis, Ketum FWJI: Tangkap Pelaku Usahanya

10 September 2025


StatusRAKYAT.com, Jakarta - Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia yang juga dikenal sebagai aktivis pers dan sekaligus sekretaris eksekutif Majelis Pers, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan angkat bicara atas dugaan dugaan pelaku usaha ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Rimbo Datar Nagari Tanjung Balit Sumatera Barat terhadap beberapa rekan jurnalis dalam menjalankan tupoksinya.

Pernyataan tegas itu disampaikan Opan melalui keterangan Persnya di Jakarta, Rabu (10/9/2025). Dia mengisyaratkan adanya tuduhan tak elok dari pelaku usaha BBM ilegal jenis solar terhadap salah satu perwakilan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FWJ Indonesia atas nama Ryn yang bertugas di wilayah Sumatera Barat.

"Benar Ryn itu pengurus sekaligus anggota kami di FWJ Indonesia. Secara organisasi kami melihat persoalan yang dilakukan beberapa media online lokal disana itu adanya penggiringan opini atas tuduhan dan kontaminasi nama baik. Sangat terlihat jelas itu dari sejumlah media yang kerap membekingi pelaku usaha BBM ilegal di wilayah Nagari Tanjung Balit Sumbar.”Kata Opan.

Peristiwa yang terjadi awal Agustus 2025 lalu, menurutnya telah menimbulkan keresahan bagi pengusaha SPBU dan kawan-kawan yang menjalankan tupoksinya dilapangan. Bahkan ada beberapa wartawan sayap kiri yang diduga terlibat melakukan pembekingan usaha BBM ilegal dengan melakukan tuduhan yang sangat merugikan profesi serta organisasi. 

"Ini merupakan masalah yang harus diselesaikan dengan bijak. Kami meminta mereka untuk membangunkan media dari sayap kiri yang melakukan penggiringan opini dengan tuduhan pemerasan dan pengancaman terhadap perwakilan kami di Sumbar harus segera memulihkan kembali nama baik mereka. Dan bukan hanya Ryn, akan tetapi ketiga surat kabar yang mengirimkannya harus kembali menyampaikan nama baik mereka."

Opan juga memberikan apresiasi dan dukungan moral kepada Kepolisian Polres 50 Kota untuk segera memproses secara tak terduga upaya pelaku ilegal BBM jenis solar yang telah jelas melakukan pembelian solar bersubsidi menggunakan puluhan jerigen dengan pemaksaan terhadap SPBU Rimbo Datar.

Langkah itu dijelaskannya sebagai bentuk apresiasi terhadap Kepolisian, TNI dan Pemerintah dalam melakukan hal tersebut. Bahkan dia menyebut sinergitas 4 pilar demokrasi sangat penting guna menjaga stabilitas Nasional dan menjaga keutuhan bangsa.

“Sebagai pilar demokrasi tentunya sinergitas itu sangat penting. Terlebih fungsi kami sebagai kontrol publik tata kelola pemerintah. Kami berharap semua pihak dapat memahaminya.” Ucap Opan.

Sebelumnya SPBU Rimbo Datar telah melakukan klarifikasi. Dalam pernyataan resmi pengawas SPBU Ahmad Endri yang menjelaskan perkara dugaan BBM ilegal jenis solar perlu disertai bukti nyata untuk menjamin publik. 

Dalam poin klarifikasinya terurai bahwa:
1. Pelaku usaha ilegal BBM jenis solar mendatangi kantor spbu Rimbo Datar dan meminta paksa sehingga terjadi penandatanganan;
2. Pelaku usaha ilegal BBM jenis solar melakukan pembelian dengan menggunakan jerigen dalam jumlah besar;
3. Terjadinya pengancaman yang dilakukan pelaku usaha ilegal BBM jenis solar terhadap pihak spbu dan diketahui mereka adalah oknum warga Nagari Tanjuang Balit;
4. Ikut tak terduga para oknum wartawan lokal presindo berinisial EY (32) sebagai pembeking pelaku usaha ilegal BBM jenis solar. 


Selain itu, pihak spbu mengingatkan, jika BBM bersubsidi seperti solar digunakan dengan jerigen, konsumen juga dirugikan, "meski ada paksaan bisa mendeteksi merusak nama baik spbu rimbo data," tegasnya. 

Atas peristiwa yang terjadi, pihak spbu mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas. Masyarakat diminta harus melaporkan dugaan ilegal ke aduan yang tersedia. Aduan seperti itu bisa digunakan untuk mengawali kasus serupa hingga tuntas.

“Jika ada dugaan oplosan benar terjadi, masyarakat dirugikan.” Singkatnya.

Pernyataam Ahmad Endri merupakan rangkaian peristiwa kejadian. Bahkan dirinya sempat tertekan dengan adanya tekanan sampai ancaman jiwa oleh oknum masyarakat yang ingin membeli solar secara ilegal dari SPBU nya dengan menggunakan jerigen, sehingga dia terpaksa mengeluarkan senjata jenis air soft gun.

Insiden yang terjadi antara pemuda Nagari Tanjung Balit dan pengawas SPBU Rimbo Datar telah diselesaikan secara kekeluargaan yang difasilitasi Mapolsek Pangkalan pada hari Minggu tanggal 3 Agustus 2025 lalu. 

“Pertemuan itu berlangsung sejak pukul 18.00–20.30 WIB dipimpin Kasat Intelkam Polres 50 Kota Iptu Deby Kurnia Putra, SH, dan didampingi Kapolsek Pangkalan Iptu Yulianus Iwan Purwanto, SH, dan Wali Nagari Tanjuang Balik Andi Altoni, S.Pt.”ulas Ahmad Endri.

Audiensi itu lanjut juga menghadirkan Kanit IV Sat Intelkam Aiptu Yudhi Siswandi, Kanit Intelkam Polsek Pangkalan Aipda Syamsul Rizal, Unit Intel Kodim 0306/50 Kota Serda Dasrizal, Manajer SPBU Asep Setyawan, Ketua Pemuda Nanda, serta perwakilan pemuda dan personel Polres 50 Kota.

Dalam kesempatan itu Kapolsek menekankan pentingnya menjaga keamanan bersama, terutama di SPBU sebagai objek vital masyarakat. Sementara Kasat Intelkam meminta persoalan tidak berlarut demi kestabilan kamtibmas. Wali Nagari bertindak sebagai mediator dan mengingatkan semua pihak agar terjadi kejadian ini pelajaran bersama.

Hasilnya, kedua belah pihak sepakat secara damai. Ahmad Endri yang mewakili SPBU Rimbo Datar telah menyampaikan permohonan maaf dan menyerahkan uang senilai Rp 2 juta kepada pemuda atas dugaan pengancaman menggunakan air soft gun.

Pihak SPBU juga akan memperbaiki kaca dan pintu yang rusak saat dibawahnya. Replika senjata telah diamankan Sat Intelkam sebagai barang bukti. (Mutadi/ FWJI)