Pemkab Indramayu Pastikan Pilwu Serentak 2025 Tetap Digelar, Anggaran Rp35 Miliar Sudah Disiapkan -->
Cari Berita

Advertisement

Pemkab Indramayu Pastikan Pilwu Serentak 2025 Tetap Digelar, Anggaran Rp35 Miliar Sudah Disiapkan

10 September 2025



StatusRAKYAT.com,
Indramayu - Polemik soal kemungkinan tertundanya Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak di Kabupaten Indramayu akhirnya dijawab tegas oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Indramayu, Jajang Sudrajat, Pemkab memastikan persiapan pelaksanaan Pilwu di 139 desa tetap berjalan sesuai jadwal, yakni pada Desember 2025.

‎Jajang menegaskan, isu tertundanya Pilwu yang sempat ramai dibicarakan di media sosial tidak benar. Menurutnya, Pemkab Indramayu justru telah menyiapkan berbagai langkah strategi, termasuk koordinasi intensif dengan Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri.

‎“Terkait pelaksanaan Pilwu serentak sebanyak 139 desa di Kabupaten Indramayu, memang kita masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dari UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Namun, koordinasi dengan Pemprov Jabar dan Kemendagri terus kami lakukan,” ujar Jajang, Rabu (10/9/2025).

‎Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa masa jabatan kuwu di 139 desa akan berakhir pada Februari 2026. Hal itu menjadi salah satu pertimbangan penting agar Pilwu tidak ditunda.

‎Tak hanya itu, Pemkab Indramayu juga telah menyiapkan anggaran yang cukup besar dalam APBD Tahun Anggaran 2025, yakni sebesar Rp35 miliar, untuk mendukung kelancaran Pilwu serentak. Anggaran tersebut akan digunakan mulai dari tahapan persiapan, pengamanan, hingga pemilihan logistik.

‎“Maka demi menjaga iklim yang kondusifitas daerah, kami mohon seluruh masyarakat Indramayu tetap bersabar. Kami terus mengupayakan agar Pilwu tetap terlaksana tahun ini dengan aman, lancar, dan demokratis,” tegas Jajang.

‎Saat ini, Pemkab Indramayu bersama Forkopimda juga tengah melakukan penyusunan regulasi teknis berupa Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang pelaksanaan Pilwu. Rancangan peraturan tersebut bahkan sudah dilakukan harmonisasi bersama Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.

‎Selain aspek regulasi, koordinasi persiapan teknis juga terus disampaikan bersama unsur Forkopimda, termasuk kesiapan pengamanan.

‎Dengan jumlah desa yang terlibat mencapai 139, Pilwu serentak 2025 dipastikan menjadi agenda besar di Kabupaten Indramayu. Masyarakat pun menaruh perhatian besar terhadap kelancaran pesta demokrasi desa tersebut, mengingat Pilwu kerap menyedot antusiasme yang tinggi dan berpotensi menimbulkan dinamika politik di akar rumput. (Mutadi)