StatusRAKYAT.com,Indramayu - Rekonstruksi kasus pembunuhan Putri Apriyani dengan tersangka Alpian Maulana Sinaga yang digelar hari ini batal dilaksanakan. Penundaan tersebut membuat pengacara korban, Toni RM, merasa kecewa.
Menurut Toni RM, SH.MH, saya bersama keluarga korban sudah menyiapkan waktu khusus untuk menghadiri proses rekonstruksi. Namun, Kanit Harda yang menangani perkara tersebut menjelaskan bahwa rekonstruksi terpaksa ditunda karena Kasat Reskrim Polres Indramayu masih berada di Bandung, mengikuti agenda di Polda Jawa Barat terkait kasus lain.
“Rekonstruksi ditunda sampai hari Jumat, nanti akan dikabari lagi mengenai waktu pelaksanaannya. Saya sangat kecewa, karena sejak pagi sudah dijadwalkan untuk memonitor dan menghadiri rekonstruksi ini bersama keluarga,” ungkap Toni, di Halaman Polres Indramayu Jawa Barat, Senin (9/9/2025).
Toni menegaskan, rekonstruksi menjadi sangat penting karena berkaitan dengan pembuktian adanya unsur perencanaan dalam pembunuhan tersebut. Dari hasil pemeriksaan penyidik, tersangka Alpian sempat mengaku bahwa niat membunuh muncul setelah bertengkar dengan korban akibat masalah uang. Tersangka kemudian menunggu hingga korban tertidur sebelum menghabisinya.
“Saat ditanya penyidik, tersangka menyebut jika korban tidak dihabisi, maka akan bangun lagi, minta uang lagi, dan berantem lagi. Bahkan, ia sempat berniat bunuh diri setelah korban dibunuh. Ini menunjukkan adanya perencanaan,” jelas Toni.
Oleh karena itu, ia menilai rekonstruksi penting untuk memperkuat penerapan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Proses tersebut nantinya juga akan melibatkan jaksa penuntut umum.
Toni menambahkan, rekonstruksi akan digelar di halaman Polres Indramayu, bukan di lokasi kejadian, guna menghindari potensi mengancam pihak keluarga korban. (Mutadi)