![]() |
| Kelompok Pengunjung ini yang Mengatakan Wartawan "Soak" |
StatusRAKYAT.com,Indramayu - Suasana sidang kasus pembunuhan H. Sahroni dan keluarganya di Pengadilan Negeri Indramayu kembali memanas. Kali ini, kericuhan dipicu oleh ucapan salah seorang pengunjung sidang yang diduga menghina profesi wartawan dengan menyebut awak media sebagai wartawan “SOAK” di Halaman Pengadilan Negeri Indramayu, Kamis (21/5/2026).
Ucapan tersebut sontak memicu reaksi keras dari sejumlah jurnalis yang tengah melakukan peliputan jalannya persidangan.
Para awak media menilai perkataan itu tidak pantas disampaikan di ruang publik, setelah sidang berakhir dan menjadi perhatian masyarakat luas.
Ketegangan sempat terjadi antara pengunjung sidang dan sejumlah wartawan. Beruntung, aparat keamanan yang berjaga segera turun tangan untuk meredam situasi agar tidak berkembang menjadi keributan lebih besar.
Beberapa jurnalis menyayangkan adanya sikap tidak menghargai profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Mereka menegaskan bahwa pers bekerja berdasarkan Undang-Undang Pers dan memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Sementara itu, sejumlah organisasi wartawan salah satu FWJI Korwil Indramayu Mutadi, A.Md.Kom dikabarkan turut mengecam ucapan tersebut dan meminta semua pihak menghormati kerja-kerja jurnalistik, terutama saat melakukan peliputan di lokasi persidangan," ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar Pengadilan Negeri Indramayu berangsur kondusif dan sidang tetap dilanjutkan dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan. (Janh)


