StatusRAKYAT.com,Indramayu - Camat Indramayu Indra Mulyana bersama Satpol PP melakukan penertiban penataan pedagang kaki lima di depan Asrama Haji Indramayu Jawa Barat, Rabu (11/6/2025).
Dalam kegiatan ini, merupakan agenda rutin dalam rangka menata pemanfaatan area publik agar tetap tertib, bersih, dan nyaman bagi semua pihak. Dalam penertiban ini, para pedagang tidak dilarang berjualan, namun diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai dan tidak mengganggu akses publik, untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.
Ditemui awak media Camat Indramayu Indra Mulyana mengatakan," kita tidak melarang masyarakat berjualan, tapi bagaimana aktivitas itu tertata rapi, bersih saat datang, bersih juga saat pulang. Kita ingin sama-sama nyaman, baik penjual maupun masyarakat lainnya,” ucapnya.
Lebih lanjut, pentingnya kesadaran bersama dalam memanfaatkan ruang publik. Ia mengimbau para pedagang agar memahami bahwa ada hak masyarakat lain yang juga perlu dihormati," tambah Indra Mulyana.
Masih Indra menegaskan," kami berharap ada kesadaran kolektif. Area publik itu milik bersama. Maka jangan sampai aktivitas berjualan justru menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga lainnya,” harapnya.
"Dalam kegiatan ini, petugas Satpol PP turut memberikan sosialisasi langsung kepada pedagang, serta mengarahkan mereka ke lokasi yang diperbolehkan untuk berjualan.
"Pemerintah Kecamatan Indramayu berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan kenyamanan di ruang publik melalui pendekatan humanis dan dialogis bersama masyarakat.
"Pedagang kaki lima menyadari bahwa keindahan dan penataan ruang publik sangat dibutuhkan untuk keindahan kota Indramayu. Dan selanjutnya para pedagang memberesi tempat dagangannya masing-masing dengan tertib dan aman sesuai arahan dari Pemerintah kecamatan Indramayu," pungkasnya. (Janh/Mutadi)