StatusRAKYAT.com,Indramayu - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Indramayu peringati hari Lahir Pancasila, tolak usulan kenaikan Pajak Retribusi Daerah (PRD) 05 persen, di Kantor PDIP Indramayu, Minggu (1/6/2025).
Dalam jumpa pers Sirojudin dalam acara peringati hari lahir Pancasila menjelaskan," sejumlah kritik terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Indramayu di bawah kepemimpinan Bupati Lucky Hakim dan Syaefudin," ujarnya.
Lebih lanjut, dalam momentum peringatan Hari Lahir Pancasila pada 01 Juni 2025, Sirojudin menyoroti program-program yang dinilai belum memiliki arah jelas serta keputusan pemerintah daerah yang dianggap tidak sensitif terhadap pemimpin sebelumnya dan kepentingan rakyat," tambah Sirojudin.
“Konsepnya mirip zaman Bupati sebelumnya, Nina Agustina, tapi belum tampak pelaksanaannya untuk rakyat, Wadul ke siapa? Jangan sampai cuma jadi gimik. Harus ada wadah konkret untuk rakyat mengadu,” ungkap Sirojudin.
Masih Sirojudin, selain itu mengungkap dinamika pembahasan regulasi penting di DPRD Indramayu. Tiga peraturan menjadi fokus pembahasan, yaitu Pansus 5 tentang pemerintahan desa yang masih menunggu aturan turunan dari pemerintah pusat, revisi Perda 6 tentang pengelolaan sampah, serta rancangan peraturan daerah tentang Pendapatan dan Retribusi Daerah (PDRD).
"Sirojudin secara tegas menolak usulan kenaikan retribusi daerah sebesar 0,5 persen. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi membebani masyarakat," ucapnya .
“Kalau dikalkulasi jumlahnya sangat besar. Kami minta dievaluasi dulu. Kalau belum disepakati, belum bisa dikirim ke provinsi untuk dievaluasi Gubernur,” kata Sirojudin
Tak hanya soal program dan kebijakan, ia juga menyesalkan langkah pemerintah daerah yang mengganti nama sejumlah proyek dan menghapus simbol peninggalan era pemerintahan sebelumnya.
Di antaranya, perubahan nama jalan tol Indra Jati menjadi Kerta Ayu serta penghilangan prasasti Alun-Alun Puswawangi nenjadi alun-alun Indramayu," tutup Sirojudin.(Mutadi)