StatusRAKYAT.com Indramayu - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, Anggi Noviah diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri, di Indramayu Jawa Barat, Sabtu (18/10/2025).
Akibat dugaan kekerasan tersebut, Anggi Noviah akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan cerai melalui kuasa hukumnya, Ruslandi, SH.MH.
Kuasa hukum Anggi Noviah, Ruslandi, mengungkapkan bahwa kliennya kerap mengalami berbagai bentuk kekerasan, baik fisik maupun verbal, selama menjalani rumah tangga bersama suami,” ucapnya.
“Ada indikasi KDRT berupa kekerasan fisik dan verbal, juga mengemukakan martabat klien saya sebagai perempuan dan pejabat daerah. Karena itu, dia memutuskan untuk mengakhiri pernikahan dan menempuh jalur hukum,” ujar Ruslandi.
Menurut Ruslandi, kekerasan yang dialami Anggi Noviah bukan hanya melukai secara fisik, tetapi juga psikologis situasi tersebut membuat hubungan rumah tangga tidak lagi dapat terpelihara. Keputusan ini diambil demi keselamatan dan kehormatan klien saya. Kami juga sedang menyiapkan langkah-langkah hukum lanjutan terkait dugaan KDRT ini," ucapnya.
Selain itu, Ruslandi menyinggung adanya laporan tuduhan perzinahan terhadap Anggi Noviah klien saya yang dibuat oleh pihak suami kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Indramayu. Ia menegaskan, tuduhan tersebut tidak berkaitan dengan tugas dan fungsi Anggi Noviah sebagai anggota DPRD.
“Selama ini, Anggi Noviah tampil dengan baik dan profesional, kinerjanya positif, dan tidak bisa diganggu dengan isu pribadi yang tidak berdasar,” tegasnya.
Ruslandi juga menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah dalam menyikapi berbagai tuduhan yang ditujukan kepada kliennya. “Semua tuduhan harus dibuktikan secara hukum, bukan melalui opini publik atau isu-isu bohong,” ujarnya.
Kasus dugaan KDRT terhadap anggota DPRD aktif ini kini menjadi sorotan publik di Indramayu. Kuasa hukum memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan berkeadilan.
"Semua bersangkutan baik dari pihak penggugat maupun terlapor kita tunggu hasil dari Badan Kehormatan DPRD Indramayu,"pungkasnya.
(Mutadi).


