StatusRAKYAT.com,Indramayu - Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (KOMPI) tetap menyatakan sikap menolak rencana revitalisasi tambak Pantura dalam audiensi bersama Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Dalam pertemuan tersebut, KOMPI menuntut keadilan dan kepastian hak bagi para penggarap tambak yang selama ini menggantungkan hidupnya di kawasan pesisir.
Audiensi yang berlangsung di Kantor Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Indramayu, Selasa (3/3/2026), membahas rencana revitalisasi tambak Pantura serta dampaknya terhadap para penggarap.
Hadir dalam pertemuan itu Kepala Diskanla Indramayu Edi Kumaedi, Juhadi, Darsam, Bidin, Kunaryo, Kasanto, Nurcahya, Fahmi Labib, beserta jajaran dinas terkait.
KOMPI menilai skema revitalisasi yang direncanakan belum memberikan jaminan perlindungan terhadap hak penggarap.
Mereka khawatir kebijakan tersebut justru akan menggeser peran masyarakat lokal dalam pengelolaan tambak, serta berpotensi mengurangi akses ekonomi masyarakat pesisir.
Dalam forum tersebut, perwakilan KOMPI menyampaikan aspirasi secara langsung dan meminta pemerintah daerah membuka ruang dialog yang lebih luas. Mereka juga mendesak adanya kepastian hukum serta jaminan bahwa kebijakan revitalisasi tidak merugikan penggarap yang telah lama mengelola tambak di kawasan tersebut.
Ditemui awak media Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Indramayu Edi Kumaedi mengatakan," itu bukan kapasitas saya, itu urusan KKP orang pusat saya tidak mau komentar takut salah," ucapnya.
Pihak Diskanla menerima aspirasi yang disampaikan dan menyatakan akan meneruskannya kepada pimpinan daerah untuk ditindaklanjuti.
KOMPI menegaskan akan terus mengawal kebijakan revitalisasi tambak Pantura hingga ada keputusan yang dinilai adil dan berpihak pada masyarakat pesisir Indramayu. (Mutadi)


