Masyarakat Desak Pemkab Turun Tangan: Desa Akui Tak Mampu Bangun TPA Sendiri -->
Cari Berita

Advertisement

Masyarakat Desak Pemkab Turun Tangan: Desa Akui Tak Mampu Bangun TPA Sendiri

12 April 2026


StatusRAKYAT.com, Kampar – Persoalan sampah yang menggunung di pinggir jalan lintas menuju Kasikan kini berkembang menjadi tekanan serius terhadap pemerintah kabupaten. Kondisi yang kian memprihatinkan ini dinilai bukan lagi sekadar masalah desa, melainkan kegagalan penanganan lintas kewenangan yang membutuhkan intervensi anggaran lebih besar.

Pantauan di lapangan menunjukkan tumpukan sampah terus membesar tanpa penanganan berarti. Limbah rumah tangga bercampur plastik dan sisa organik menumpuk di bahu jalan, memicu bau menyengat dan berpotensi mencemari lingkungan sekitar,Sabtu(11/4/2026).

Kepala desa Kasikan Alhudri,ST ,angkat bicara dalam keterangannya,secara terbuka mengakui keterbatasan anggaran desa menjadi kendala utama.

“Penumpukan sampah terjadi karena tidak adanya TPA di Desa Kasikan. Desa dengan anggaran terbatas, baik ADD maupun DD, sangat sulit mewujudkan TPA jika tidak didukung APBD kabupaten, provinsi, atau pihak perusahaan,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa tanggung jawab pengelolaan sampah tidak sepenuhnya berada di pundak desa. Pasalnya, lokasi tersebut disebut menjadi titik buang sampah oleh masyarakat luar wilayah.

“Yang membuang sampah bukan hanya warga Kasikan, tapi juga dari luar. Ini persoalan bersama,” ujarnya.

Meski begitu, pernyataan tersebut justru memperkuat sorotan publik. Hingga kini, belum terlihat langkah konkret di lapangan yang mampu menghentikan penumpukan sampah. Kondisi ini memunculkan kesan adanya pembiaran yang berlarut-larut, terlepas dari alasan keterbatasan yang disampaikan.

Alhudri ,ST mengklaim tengah melakukan koordinasi dengan dinas terkait serta perusahaan di sekitar. Namun, proses tersebut dinilai berjalan lambat dan belum menyentuh solusi nyata.

“Kami sedang berupaya koordinasi, tapi ini memang butuh proses,” tambah Alhudri,ST.

Di tengah kondisi ini, desakan publik menguat agar Pemerintah Kabupaten segera turun tangan. Penanganan sampah dinilai tidak bisa hanya dibebankan kepada desa yang memiliki keterbatasan anggaran dan kewenangan. Tanpa dukungan APBD yang jelas dan kebijakan konkret, persoalan ini dikhawatirkan akan terus berulang dan semakin meluas.

Sejumlah pihak juga menilai keterlibatan perusahaan di sekitar wilayah Kasikan harus didorong sebagai bagian dari tanggung jawab sosial (CSR), terutama dalam penyediaan fasilitas pengelolaan sampah.

"Kini, sorotan tidak lagi hanya tertuju pada desa, tetapi juga pada keseriusan pemerintah daerah dalam menjawab persoalan mendasar ini. Jika tidak segera ditangani, tumpukan sampah di Kasikan bukan hanya menjadi masalah lingkungan yang serius, tetapi juga cerminan lemahnya keberpihakan terhadap kepentingan publik.

(Sumber : Insan Pers Keadilan).