StatusRAKYAT.com, Kampar - Dua hari yang lalu, ruang sidang Pengadilan Negeri Kampar menjadi saksi betapa ilmu pengetahuan harus berdiri tegak di atas kepentingan sesaat. Saya berkesempatan mendampingi Dr. Elviriadi, S.Pi., M.Si, seorang pakar lingkungan sekaligus dosen UIN Suska Riau yang dedikasinya terhadap ekologi Riau sudah tak perlu diragukan lagi. Beliau hadir sebagai saksi ahli, membawa "suluh" kebenaran di tengah keruhnya perkara limbah yang sedang disidangkan,Senin (30/3/2026).
Dalam perkara gugatan yayasan," Sinergi Nusantara Abadi Melawan PT Tunggal Yunus ,Nomor: 240/pdt/sus-lh/2025/pn bkn dalam gugatan PP Nomor 22 Tahun 2021Tentang Kolam Limbah Kedap Air,".
Dalam perkara ini,kehadiran Dr.Elviriadi sebagai saksi ahli mempertegas berbicara tentang limbah,sesuatu yang bagi sebagian orang mungkin hanya angka-angka di atas kertas uji lab. Namun bagi Dr. Elviriadi, limbah adalah ancaman terhadap keberlangsungan hidup anak cucu. Beliau membedah persoalan ini bukan dengan nada menggurui, melainkan dengan bahasa yang santun namun menukik tajam, khas cendekiawan Melayu yang paham akan adab dan adat.
Beliau mengingatkan kita semua bahwa air yang tercemar dan tanah yang rusak adalah bentuk pengkhianatan terhadap alam. Di depan majelis hakim, beliau menguraikan bagaimana dampak ekologis dari limbah tersebut merusak tatanan ekosistem yang seharusnya kita jaga.
"Hidup dikandung adat, mati dikandung tanah," tutur pepatah.
Jika tanah dan airnya sudah diracuni limbah, lantas di mana lagi marwah kita sebagai penghuni negeri ini akan diletakkan?
Sebagai sesama lulusan perikanan (S.Pi), saya sangat terkesan dengan keteguhan beliau. Beliau memposisikan diri sebagai pembela bagi mereka yang tak bisa bersuara: ikan-ikan di sungai yang mati, air sumur warga yang tak lagi jernih, dan masa depan lingkungan Kampar yang sedang dipertaruhkan. Ilmu yang beliau miliki benar-benar diamalkan sesuai prinsip “tahu di dahan yang akan patah, tahu di duri yang akan mengait.” Beliau mampu membaca risiko lingkungan yang mungkin luput dari pandangan orang awam.
Kehadiran Dr. Elviriadi di PN Kampar memberi pesan kuat bagi para pelaku usaha dan pengambil kebijakan: bahwa investasi tidak boleh dibayar dengan kerusakan lingkungan. Beliau menegaskan bahwa kejayaan sebuah negeri tidak diukur dari seberapa banyak pabrik yang berdiri, melainkan dari seberapa lestari alam yang diwariskan.
Semoga kesaksian beliau menjadi pertimbangan luhur bagi hakim dalam memutus perkara limbah ini. Kita butuh lebih banyak sosok seperti beliau—intelektual yang berani turun ke gelanggang sidang demi memastikan bahwa marwah alam Riau tetap terjaga dari noda limbah yang merusak.
“Kalau binasa hutan dan rimba, hilanglah marwah bangsa yang mulia. Kalau tercemar air dan sungai, celakalah nasib yang bakal menyertai.”
"Apa tanda Melayu jati,alam dijaga tanah di berkati .Apa tanda Melayu Budiman ,memelihara air menjadi Pedoman ,".
(Sumber : Yayasan Sinergi Nusantara Abadi ).
Editor : SP


