BKAD Kabupaten Indramayu Cairkan Dana Desa Tahap II di 76 Desa -->
Cari Berita

Advertisement

BKAD Kabupaten Indramayu Cairkan Dana Desa Tahap II di 76 Desa

08 Agustus 2025



StatusRAKYAT.com,
Indramayu - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, kembali menyalurkan Dana Desa (DD) tahap II tahun 2025. Sebanyak 76 desa yang tersebar di 23 kecamatan telah menerima pencairan anggaran untuk mendukung program pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa.

Penyaluran ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Bupati Indramayu Nomor 218 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Fokus Penggunaan Dana Desa, serta Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 108 Tahun 2024 mengenai pengalokasian dan penyaluran Dana Desa tahun 2025. Total pagu anggaran Dana Desa tahun ini di Kabupaten Indramayu mencapai Rp. 352,5 miliar lebih.

Kepala BKAD Indramayu, H. Yus Rusmadi, SE, M.Ak., melalui Bendahara pada BKAD, Agung Subakti, menjelaskan bahwa banjir sebelumnya telah menyalurkan Dana Desa tahap I untuk 309 desa. Pada tahap awal, penyaluran non-earmark mencapai Rp 87,4 miliar, sedangkan earmark sebesar Rp101,5 miliar. “Secara keseluruhan pada tahap I tahun 2025, Dana Desa yang sudah disalurkan mencapai Rp188,9 miliar,” ungkap Agung, di Kantor BKAD Indramayu, Jumat (8/8/2025).

Untuk pencairan tahap II, lanjut Agung, alokasi non-earmark yang sudah terserap sebesar Rp 25,1 miliar dan earmark Rp 16,9 miliar, sehingga total serapan hingga saat ini mencapai Rp 42 miliar. Meski demikian, masih terdapat sisa pagu Dana Desa sekitar Rp 121,4 miliar yang menunggu proses penyaluran untuk desa-desa di delapan kecamatan.

Menurut Agung, kemajuan penyaluran Dana Desa tahun 2025 di Kabupaten Indramayu terbilang cukup baik. Beberapa desa bahkan sudah mengajukan permohonan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Cirebon untuk pencairan tahap berikutnya. “Mudah-mudahan akhir Agustus nanti kemajuan serapan Dana Desa terus meningkat,” ujarnya.

Dari total 309 desa di Kabupaten Indramayu, tercatat 76 desa telah berhasil menyerap Dana Desa baik tahap I maupun tahap II. Beberapa di antaranya yaitu Desa Ujungjaya di Kecamatan Widasari, Desa Rajasinga, Kendayakan, Jatimulya, serta Desa Cibereng di Kecamatan Trisi.

Di Kecamatan Sukra, desa yang sudah cair antara lain Desa Bogor, Karanglayung, Sukra, Sumuradem Timur, dan Tegaltaman. Sementara itu, Kecamatan Sliyeg meliputi Desa Longok, Sliyeg Lor, dan Tambi Lor. Kecamatan Sindang juga mencatatkan sejumlah desa penerima, di antaranya Babadan, Kenanga, Penyaindangan Kulon, Rambatan Wetan, Terusan, serta Wanantara.

Beberapa kecamatan lain yang desanya telah menerima Dana Desa tahap II antara lain Kecamatan Patrol, Losarang, Lohbener, Lelea, Kroya, Krangkeng, Kedokan Bunder, Karangampel, Kandanghaur, Juntinyuat, Jatibarang, Indramayu, Haurgeulis, Gabuswetan, Cikedung, Bangodua, Balongan, dan Anjatan.

Meski begitu, masih ada sejumlah desa yang belum menyerap Dana Desa tahap II karena sedang dalam proses pengajuan. Desa-desa tersebut tersebar di Kecamatan Arahan, Bongas, Cantigi, Gantar, Kertasemaya, Pasekan, Sukagumiwang, serta Tukdana.

Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui BKAD menegaskan bahwa pencairan Dana Desa akan terus dipercepat agar pembangunan di desa-desa dapat berjalan optimal. Selain mendukung pembangunan infrastruktur, Dana Desa juga diarahkan untuk kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan pelayanan sosial dasar, hingga penanganan kemiskinan.

Dengan pencairan ini, diharapkan penerima desa-desa mampu mengelola anggaran secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Sehingga, manfaat Dana Desa benar-benar dirasakan langsung oleh warga dalam meningkatkan kesejahteraan serta mempercepat pembangunan di daerah pedesaan. (Mutadi)